Ketua DPRK Dipaksa Tinggalkan Sidang

0
doc.Serambinews
LANGSA - Ketua DPRK Langsa, M Zulfri ST, Kamis (18/8), dikeluarkan secara paksa oleh anggota Satpam setempat, ketika berlangsungnya rapat Paripurna II (Dua) DPRK Langsa dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perencanaan Pendapatan Anggaran Sementara (PPAS) 2011 di aula gadung DPRK Langsa.

Perintah dikelurkan paksa ini diinstruksikan oleh pimpinan dewan, Syahyuza Aka dan Hidayat, menindaklanjuti permintaan sejumlah anggota dewan yang tidak setuju M Zulfri, memimpin rapat paripurna tersebut. Sementara anggota dewan dari Fraksi Partai Aceh (PA) memilih keluar (walk out) dari rapat paripurna II DPRK Langsa itu.

Amatan Serambi, Rapat Paripurna II DPRK Langsa dengan agenda pembahasan KUA PPAS tahun 2011, yang sempat gagal pada Selasa (9/8) lalu dan akhirnya dilaksanakan kembali pada Kamis (18/8) kemarin, berlangsung tegang dan panas.

Pasalnya, sejumlah anggota memprotes kehadiran Ketua DPRK Langsa M Zulfri, di depan atau di meja pimpinan dewan untuk memimpin rapat paripurna. Namun hal itu mendapat perlawanan sengit M Zulfri. Akibat perdebatan yang tiada akhir dan ujungnya itu, pimpinan sidang terpaksa melakukan penyekoran sidang hingga dua kali. Yaitu skor pertama terjadi pada pukul 11.30 hingga pukul 12.15 WIB sore.

Pada skor pertama ini, pimpinan sidang memerintahkan anggota Satpam melalui Sekwan, mengeluarkan M Zulfri, dari rapat tersebut. Namun saat itu yang bersangkutan tetap bersikukuh tidak mau turun dari kursi pimpinan sidang di aula tersebut.

Kemudian rapat paripurna kembali dilanjutkan hingga kembali terjadi skor ke dua dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB sore. Rapat Paripurna dilanjutkan dari pukul 13.25 WIB sore, dan sekitar 10 menit berlangsungnya sidang, melalui pimpinan sidang Syahyuza Aka dan Hidayat, akhirnya memerintahkan kepada belasan anggota Satpam untuk menarik atau mengeluarkan paksa ketua DPRK Langsa, M Zulfri.

Pada saat kali kedua ini, Ketua DPRK akhirnya ditarik paksa oleh anggota Satpam dari ruang sidang. Ketika terjadi tarik menarik dengan Satpam, M Zulfri, malah sempat terjatuh. Tak lama kemudian, Ketua Fraksi PA, Burhansyah melakukan interupsi kepada pimpinan dewan bahwa Fraksi PA walkout dari Rapat Paripurna dimaksud.

Tak pelak, anggota dewan dari Fraksi PA yang berjumlah lima orang langsung meninggalkan aula DPRK Langsa. Setelah itu, Paripurna II DPRK Langsa dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perencanaan Pendapatan Anggaran Sementara (PPAS) 2011, kembali dilanjutkan tanpa anggota Fraksi PA.

Zulfri: Ini Melampaui Batas

LANGSA - Ketua DPRK Langsa, M Zulfri ST menyatakan bahwa aksi yang dilakukan dua wakil ketua itu sudah di luar batas kewajaran. Pasalnya, menurut Zulfri, perintah pengusiran secara paksa yang dilakukan sejumlah oknum Satpam di DPRK Langsa dianggap telah melampaui batas kewajaran dan di luar otoritas dua pimpinan Dewan. Karena, semua anggota Dewan memiliki hak yang sama. “Ini jelas perbuatan sewenang-wenang. Dan polisi saja menolak untuk terlibat dalam politisasi kasus ini,” kata M Zulfri.

Karena tidak menerima kader PA menjadi target bulan-bulanan pihak lain, Ketua FPA, Burhansyah akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Langsa, atas kasus perbuatan yang dianggap menyalahgunakan wewenang dan di luar batas kewajaran terhadap aksi pengusiran paksa tersebut. “Kami masih di Polres, dan kami sedang membuat laporan resmi ke polisi atas aksi mereka yang mengusir kami secara paksa,” demikian Muhammad Zulfri. 

sumber : serambinews

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)