Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru

0
PENGUMUMAN

NOMOR : 1591/H.19/2011


Kami sampaikan kepada seluruh Mahasiswa Baru TA. 2011/2012 Kelas Reguler yang telah lulus testing, sebagai berikut:

1.      Membayar uang Semester Ganjil dan Uang Sumbangan Pengembangan Institusi TA. 2011/2012 dari tanggal 15 s/d 22 Agustus 2011 yang terdiri dari :
  1. Uang Kuliah :

-         Uang Kuliah                                                              Rp. 800.000,-

-         Uang Baju Almamater                                               Rp. 120.000,-

-         Uang Kartu Mahasiswa                                             Rp.   40.000,-

-         Uang Buku Panduan                                                  Rp.   20.000,-

-         Uang Asuransi Jiwa                                                   Rp.   15.000,-

                                       Jumlah                                               Rp. 995.000,-


-          Disetor ke Rekening Universitas Samudra Langsa

  1. Uang Sumbangan Pengembangan Institusi                 Rp. 250.000,-

-         Disetor ke Rekening Yayasan Pendidikan Samudra Langsa


2.      Khusus Mahasiswa Lanjutan/Pindahan Pembayaran Uang Semester Ganjil dan Uang Sumbangan Pengembangan Institusi TA. 2011/2012 sama dengan ketentuan pembayaran Mahasiswa Baru seperti tersebut diatas.

3.      Uang tersebut diatas dibayar :

-         Mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Teknik melalui Bank Aceh

No. Rekening : 040 01.07.910013-5

-         Mahasiswa Fakultas Pertaniandan Fakultas Ekonomi melalui Bank BNI-1946

No. Rekening : 0060275293

-         Mahasiswa Fakultas FKIP melalui Bank BRI Meurandeh

No. Rekening : 1308-01-000001-30-6


4.      Melengkapi persyaratan administrasidibagian Akademik yaitu :

a.       Foto Kopy Kwitansi Pembayaran Uang Kuliah dan Uang Sumbangan Pengembangan Institusi Semester Ganjil TA. 2011/2012 pada Bank yang ditunjuk sebanyak 2 lembar.

b.      Foto Kopy Ijazah SLTA yang dilegalisir sebanyak 2 lembar (memperlihatkan Ijazah asli).

c.       Pas photo 2x3 sebanyak 2 lembar.

d.      Menandatangani Surat Pernyataan yang telah ditandatangani Orang Tua.


5.      Bagi mahasiswa yang belum melengkapi persyaratan diatas belum terdaftar sebagai mahasiswa(i) TA. 2011/2012 dilingkungan Universitas Samudra Langsa dan tidak diperkenankan untuk mengikuti perkuliahan.

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk dapat dimaklumi.


Langsa, 27 juli 2011

Dto


Drs. Bachtiar Akob, M.Pd
Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)