AMKLPP Kesalkan Kebijakan RSUD Langsa Bagai Siluman

0

Samudra News- LANGSA | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Langsa Penduli Pendidikan (AMKLPP) melakukan aksi demo didepan kantor Walikota Langsa dan DPRK Kota Langsa pada Kamis, (24/11) kemarin. 

Kegiatan unjuk rasa itu dilakukan sebagai upaya untuk menolak dan menentang atas kebijakan yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa yang merupakan pembodohan terhadap dunia pendidikan di Kota Langsa, khususnya pendidikan kesehatan.
 
“kami menilai kebijakan RSUD Langsa yang menolak mahasiswa/i praktek klinik di RSU tanpa dasar dan hukum yang jelas adalah adalah bentuk pembodohan terhadap dunia pendidikan di Kota Langsa, khususnya pendidikan kesehatan” Ungkap kordinator aksi Husaini dalam rilies yang diterima Samudra News kemarin.
Aliansi Mahasiswa Kota Langsa Peduli Pendidikan yang terdiri dari empat perguruan tinggi di Kota Langsa, masing-masing Akbid YDB, STIKes CND, STIKes Ummi dan UNSAM Langsa. Adapun beberapa point yang menjadi tuntutan aksi diantaranya meminta kepada pihak RSUD Langsa untuk menerima mahasiswa/i kesehatan yang akan melakukan praktek klinik serta menolak kebijakan manajemen RSUD Langsa yang membebankan biaya sewa lahan praktek sebesar Rp. 5.000.000,- pertahun kepada setiap program studi yang ada di Kota Langsa, Aceh Timur dan Aceh Tamiang. 

Berdasarkan pernyataan sikap yang tertuang dalam pers riliesnya, pengunjuk rasa menilai bahwa sangatlah janggal untuk dicerdasi secara akal sehat, dimana dalam UU PA tahun 2006 BAB XXX pasal 215 Ayat (1) dan (2) secara tegas telah dijabarkan bahwa pendidikan yang diselenggarakan di Aceh adalah satu kesatuan dengan sistem pendidikan nasional yang disesuaikan dengan karakteristik, potensi dan kebutuhan masyarakat setempat. Akan tetapi menurut para mahasiswa kebijakan pihak RSUD Langsa belakangan ini benar-benar kebijakan yang tidak faham arti pentingnya sebuah pendidikan.

“Sejauh ini kita melihat kebijakan pihak manajeman RSUD Langsa benar-benar tidak faham arti pentingnya sebuah pendidikan dan ini sama persisnya dengan kebijakan para siluman yang ada di Aceh pada umumnya dan Kota Langsa khususnya” Tegas Husaini.

Untuk itu sebagai bentuk penyesalan, Aliansi Mahasiswa Kota Langsa Peduli Pendidikan memita kepada Walikota untuk segera mencopot Zahari sebagai PLT Direktur RSUD Langsa dinilai telah menghambat program Walikota Langsa dalam rangka menjadikan Kota Langsa sebagai kota pendidikan.

Selain itu, para mahasiswa juga meminta kepada DPRK Langsa dalam mengesahkan qanun untuk mempertimbangkan dampak terhadap pendidikan dan nasib mahasiswa. Guna dalam setiap kebijakan yang diambil tidak merugikan dunia pendidikan khususnya dalam hal ini pendidikan kesehatan bagi mahasiswa/i yang akan melakukan praktek klinik rumah sakit dari setiap program study keperawatan dan kebidanan.

Disisi lain, Wakil Presiden Mahasiswa Unsam Langsa Kafeyeddin juga mengatakan bahwa dunia pendidikan dewasa ini telah dijadikan ajang manfaat dalam meningkatkan sumber PAD. “Seperti itulah fakta yang terlihat sekarang ini, dunia pendidikan telah dimanfaatkan sebagai upaya untuk meningkatkan sumber PAD dengan memungut dari kantong-kantong miskin mahasiswa dan itu yang sangat disayangkan” tambahnya.

Dalam hal ini, harapan terakhir yang disampaikan oleh mahasiswa adalah meminta kepada Walikota Langsa untuk dapat lebih bijaksana dalam menanggapi setiap persoalan sehingga mengesankan yang baik diakhir masa jabatannya dengan berpihak kepada dunia pendidikan sesuai dengan visi dan misi walikota.

Walikota dan DPRK Langsa
Menanggapi tuntutan dari unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Kota Langsa Peduli Pendidikan menyangkut kebijakan RSUD Langsa, Walikota Langsa Zulkifli Zainon berjanji akan menghapus atau menolak pangajuan qanun apabila diajukan oleh legislatif. Hal ini disampaikan Zulkifli Zainon dihadapan sejumlah mahasiswa di depan Gedung Walikota Langsa, Kamis (24/11).

Ditempat yang berbeda, pihak DPRK Langsa juga memberi respon positif terhadap tuntutan mahasiswa tersebut. Tanggapan itu disampaikan pihak DPRK dalam audien yang dilakukan dengan mahasiswa di Gedung DPRK Langsa Jum’at (25/11) kemarin. Berdasarkan hasil dari audiensi tersebut, pihak DPRK Langsa memenuhi tuntutan mahasiswa menyangkut dengan kebijakan RSUD Langsa khsusnya mengenai beban biaya sewa lahan praktek sebesar Rp.5.000.000,- bagi mahasiswa kesehatan. Dan sebagai langkah akhir dalam meyelesaikan hal tersebut, DPRK Langsa akan kembali melakukan audiensi dengan para mahasiswa sebagai upaya finishing. (Musryadanta)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)