Hari HAM Se Dunia

0
Piluhan Mahasiswa Peduli KKR Gelar Aksi Simpati

Puluhan massa yang bergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli KKR melakukan aksi simpatik berupa teatrikal dan orasi dalam memperingati hari HAM se-dunia di Kota Langsa, Jum’at (9/12). Dalam aksinya massa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi itu melakukan long march dari Lapangan Merdeka menuju gedung DPRK Langsa dengan mengusung berbagai poster dan spanduk yang berisi tuntutan dan jeritan suara korban pelanggaran HAM di Aceh.

Dalam orasinya, mahasiswa menilai bahwa penghormatan terhadap nilai HAM dan keadilan adalah mutlak menjadi tanggung jawab pemerintah sebagai konsekuensi pengakuan atas keberadaan instrumen internasional maupun nasional. Sehingga bukti kongkrit bahwa amanahnya telah dilaksanakan sebagaimana mestinya, maka penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu perlu menjadi prioritas Pemerintah Aceh dan Pusat. Maka pada momentum peringatan hari HAM se-duania kali ini mereka fokus terhadap pembentukan KKR Aceh.
“Kita sangat menginginkan adanya pengesahan Qanun KKR di Aceh serta adanya komitmen yang kuat dari Pemerintah Aceh dan Pusat tentang pembentukan KKR dan instrumennya di Aceh, sebagai wujud implementasi dari amanat MoU Helsinky dan UUPA,” demikian dikatakan Koordinator Aksi, Mahyuddin yang juga merupakan Presiden Mahasiswa (Presma) Unsam Langsa disela orasinya.

Ia juga mengatakan, perlunya keterlibatan semua pihak untuk mensukseskan terbentuknya KKR Aceh. Tidak hanya korban dan keluarga korban semata, melainkan segenap komponen masyarakat Aceh dan Indonesia secara umum. Tidak lupa pula Mahyuddin mengingatkan bahwa siapapun yang berupaya menghambat terbentuknya KKR Aceh adalah musuh bersama masyarakat Aceh. ” Apakah itu legislatif, eksekutif, masyarakat maupun petinggi KPA,” tegasnya.

Setelah memperlihatkan atraksi teatrikal dan orasi secara bergantian dari beberapa orator, perwakilan massa menyerahkan pernyataan sikap dan petisi kepada Pimpinan DPRK Langsa yang diwakili Wakil Ketua DPRK, Ir T Hidayat yang didampingi sejumlah Ketua Fraksi DPRK setempat.

Pernyataan sikap mahasiswa tersebut diantaranya adalah mendesak legislatif  Aceh (DPRA), Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat untuk segera membahas Qanun KKR Aceh sebagaimana janji yang telah ditanda tangani pada petisi tertanggal 10 Februari 2010 lalu. Kemudian mereka juga meminta untuk dilakukannya pengusutan tuntas kasus pelanggaran HAM di Aceh melalui mekanisme KKR Aceh dan peradilan HAM Aceh serta menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat Aceh untuk berkenan mengabadikan situs-situs pelanggaran HAM di Aceh.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Langsa, Ir H T Hidayat dalam sambutannya pada saat menerima pernyataan sikap dan petisi mahasiswa mengatakan, atas dasar pertimbangan akan masih adanya ketertundaan hak korban pelanggaran HAM di Aceh. Maka pihaknya menyatakan berkomitmen untuk mendorong pembahasan dan pengesahan Qanun KKR Aceh sebagaimana yang diamanatkan di dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, selambat-lambatnya bulan Februari 2012.

“Kami sangat mendukung terbentuknya KKR Aceh. Untuk itu, kami berkomitmen untuk mendorong pembahasan dan pengesahan qanun dimaksud. Kami juga dari unsur Pimpinan dan Ketua Fraksi telah membubuhkan tanda tangan pada petisi itu,” sebut Ketua DPD II Golkar Kota Langsa ini.

Amatan media ini, pada saat penandatangan petisi tersebut turut ditanda tangani oleh Wakil Ketua II DPRK, Ketua Fraksi PA, Demokrat, KSU dan Fraksi Gabungan Bersama serta Ketua Komisi A. Petisi itu nantinya akan ditujukan kepada Ketua DPRA Aceh dan Gubernur. Semoga upaya ini terwujud sesuai dengan harapan korban HAM Aceh.
Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)