5 lembaga teken MoU penegakan hukum

0
BANDA ACEH - Aparat penegak hukum yang berada di level Provinsi Aceh, hari ini menandatangani Memorandum of Understanding atau nota kesepakatan bersama dalam penegakan hukum.  Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Anjong Mon Mata, hari ini.

Kesepakatan ini dinamakan dengan MoU Dilmahkumjakpol, yaitu kesepakatan antara Pengadilan Tinggi Aceh, Mahkamah Syariah, Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM Aceh, Kejaksaan Tinggi Aceh dan Polda Aceh.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Yatiman Eddy mengatakan, penandatanganan kesepakatan tersebut merupakan bentuk koordinasi bersama antara aparat penegak hukum di Aceh untuk meningkatkan kepastian hukum.

Dia juga mengatakan, khusus di Aceh ada penambahan subjek yang menandatangani kesepakatan tersebut yaitu Mahkamah Syariah. “Di daerah lain tidak ada Mahkamah Syariah, tapi di Aceh kita khusus,” kata Yatiman.

Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Amir Syamsuddin, Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen Zahari Siregar. [Sumber : Waspada Online]
Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)