Bagi DPR Aceh, Qanun Wali Nanggroe Lebih Penting daripada KKR

Banda Aceh | SamudraNews - Lambannya kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) selama ini menuai tanggapan pengamat. Aryos Nivada Pengamat Politik Keamanan Aceh gerah. Pasalnya, kurun waktu 6 tahun paska MoU Helsinki, Pemerintah Aceh baru menyelesaikan 28 dari total 59 qanun yang direncanakan. Ini akibat dari elemen sipil kurang dilibatkan.

"Keterlibatan elemen sipil sangat berkontribusi memberikan masukan serta mengasistensi dalam mendorong kinerja anggota DPRA, tetapi hasil kinerja elemen sipil kurang dihargai oleh Pemerintah. Akibatnya inilah yang terjadi," ungkap Aryos Nivada, pengamat politik keamanan Aceh Sabtu (13/10) saat dihubungi The Globe Journal.

Menurut Aryos, harusnya Anggota DPR Aceh harus serius dan berkomitmen bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan partai maupun personal mereka sendiri.

Bila anggota dewan tidak memprioritaskan pembahasan qanun-qanun kepentingan publik lanjut Aryos. Ini menunjukkan karakter anggota dewan tidak peduli dengan konsituennya dan masyarakat Aceh secara menyeluruh.

Disisi lain, kemandulan DPRA saat ini ada arahan dari sikap politisi yang kuat untuk lebih memprioritas pembahasan qanun Wali Nanggroe yang sempat kontroversi. Karena ini merupakan kepentingan politik khusus diperuntukkan untuk Malek Mahmud.

"Hal inilah yang mengesampingkan qanun-qanun prioritas untuk kepentingan publik seperti Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), Investasi dan juga Pendidikan dll tidak terbahas, padahal itu jauh lebih penting," pungkas Aryos kembali.

Agar terjadi peningkatan produktifitas untuk melahirkan qanun dimasa yang akan datang. Aryos, Dosen Fisipol Al-Muslim Bireuen mengusulkan perlu dilakukan penguatan sistem pengawasan terhadap target qanun yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda).

Serta melibatkan secara aktif elemen sipil didalam setiap pembahasan. Baik untuk melakukan monitoring maupun memberikan masukan dan saran.

Apa lagi tambahnya, dengan adanya kehadiran elemen sipil didalamnya. Akan membantu kinerja pemerintah dalam mengatasi menyelesaikan berbagaimacam persoalan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.

"Kehadiran elemen sipil bisa menyelesaikan masalah sosial di masyarakat," katanya lagi.

Bila ini tidak dituntas segera, lanjutnya. Terutama dalam hal kepentingan publik dan juga kesejahteraan. Maka jangan heran nantinya masyarakat akan menghukum tidak memilih kembali partai tersebut.

"Bila kinerja mereka rendah dan tidak berkualitas, tunggu saja partai tersebut akan ditinggalkan oleh masyarakat," pungkasnya.

Tags