di Tapaktuan, Ketua MPU Cabuli 3 Cewek ABG

TAPAKTUAN | Samudra News - Setan tampaknya lebih berkuasa dibandingkan iman Teuku Mus (38), warga Gunung Rotan, Labuhan Haji Timur. Meski menyandang status sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) tingkat Kecamatan, ia malah mencoreng aib di wajah sendiri. Pasalnya, tiga wanita mengadu ke polisi, telah menjadi korban pencabulan. Perbuatan itu dilakukan tersangka yang juga imam masjid, ketika melakoni praktek dukun pengobatan santet.

Menurut keterangan korban NZ (17) kepada polisi, dirinya tak tahan lagi menerima derita batin, akibat dicabuli Teuku Mus. Ia pun melapor kepada keluarganya, lantas meneruskan kepada aparat keamanan. Selanjutnya sang Ketua MPU merangkap imam masjid serta Dukun cabul, terpaksa meringkus di dalam bui.Tokoh masyarakat Peulumat, Rusdi Away kepada Metro Aceh, Minggu (21/10), menyebutkan, warga Labuhan Haji Timur geger dan diresahkan akibat tingkah teungku Imam Chiek Gampong Gunung Rotan. Katanya, informasi yang berkembang, Teungku Mus (38), warga Gunung Rotan melakukan tindakan pelecehan seksual kepada beberapa warga saat berobat. Seluruh korbannya adalah anak gadis.

“Kami sangat kecewa dengan perbuatan oknum teungku imam tersebut, beruntung polisi cepat turun tangan dan mengamankan tersangka, jika tidak besar kemungkinan akan terjadi amuk massa. Kami ketahui wilayah operasi pengobatan yang dilaksanakan si Teuku meliputi empat desa, yaitu; gunung Rotan, Beutong, Limau Sareng dan Aur Peulumat,” terang Rusdi Away.
Terkait kejadian ini, Kapolsek Labuhan Haji Timur Ipda. Zetra Hamidi yang dikonfirmasi Metro Aceh membenarkan.

"Dia membuka praktek sejak Januari 2012 lalu. Sedangkan laporan perdana pertanggal 13 Oktober, kita menerima dari keluarga NZ. Kasus ini kita tindaklanjuti, sampai hari ini sudah tiga orang saksi korban yang diperiksa dan dimintai keterangan. Mereka adalah NZ (17) dan EV (19) penduduk Gunung Rotan, SR (16) warga Beutong. Dari keterangan saksi korban, secara resmi Teungku Imam Chik berinisial MUS (38), kami tahan sejak tanggal 15 Oktober,” ujar Kapolsek pada Minggu (21/10) siang.

Menurut keterangan korban dan pengakuan tersangka, modus operandi pencabulan itu dilakukan ketika korban berobat kepada Teungku Imam. Air liur (ludah) koban dihisap dengan mulut sang dukun, kemudian melakukan penggerayangan sekujur tubuh terutama alat vital.
"Terapi ala mesum itu dilaksanakan tersangka, tanpa diketahui orang tua atau family korban. Karena awalnya di tempat terbuka, kemudian berlanjut ke dalam kamar dengan alasan pengobatan intensif," jelas Kapolsek.

Dalam aksi pencabulan itu, Teungku Mus mengakui, awalnya dia mengobati pasien dihadapan orang tua/kelaurga korban, kemudian pasien diarahkan ke dalam kamar tanpa diperbolehkan disaksikan oleh siapapun. Kesempatan emas itu dimanfaatkan Mus.
"Ironisnya, diantara tiga korban yang dimintai keterangan dua diantaranya sudah berulang kali dilakukan adegan cabul," papar Zetra Hamidi.

Aksi praktik brutal itu terkuak saat tersangka mencoba menjamah NZ, korban berontak dan melawan aksi bejak teungku Imam. Kepada polisi Mus memberi alasan, semua itu dilakukan untuk membantu pengobatan korban dan memuluskan pemilihan yang di tuding korban diguna-guna penganut ilmu hitam, pungkas Kapolsek.

“Kasus pencabulan yang melibatkan orang terhormat tersebut terus kita selidiki dan dikembangkan, siapa tau masih ada korban yang lain mengalami nasib yang sama seperti tiga gadis beliau yang kita sebutkan,” pungkas Zetra. Sementara itu, Teungku Imam Chiek gampong Gunung Rotan yang ditemui di sel tahanan Mapolsek Labuhan Haji Timur, belum mau berkomentar, ia hanya menangis sembari membaca Kitab.[]


sumber: aceh.us
Tags