: HAM Adalah Ide Kufur dan Bathil
TOLAK
Kriminalisasi Syari’at Islam atas nama HAM yang menjadi tema dalam acara Halqah
Islam dan Peradaban (HIP) yang dilaksanakan DPD II HTI Kota Langsa, di Mesjid
Muwahiddin Gampoeng Jawa Langsa, Sabtu (13/10) dihadiri oleh puluhan masyarakat
Kota Langsa dari berbagai kalangan.
Acara yang menghadirkan beberapa narasumber terkait, yang diantaranya Dinas Syariat Islam, Komnas Perempuan,
KontraS, LSM Cakra Donya dan juga dari pihak media, tenyata hanya dua dari
mereka yang hadir. Dimana pihak Komnas Perempuan dalam konfirmasinya melalui
telpon kepada Ketua DPD II HTI Kota Langsa menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa
ikut hadir dalam acara dimaksud karena tidak adanya perwakilan mereka untuk
wilayah Aceh khususnya Kota Langsa dan mereka mengharapkan agar pihak Hizbut
Tahrir yang berada di Jakarta untuk bersedia melakukan audiensi langsung dengan
mereka di kantor Pusat Jakarta. Sementara itu, pihak KontraS Aceh dan media
yang ikut juga diundang, tidak memberikan konfirmasi apapun sampai acara
tersebut berlangsung.
Dalam acara tersebut, Kepala
Dinas Syariat Islam Drs. H. Ibrahim Latief, MM yang menjadi pembicara pertama
menjelaskan bahwa pihaknya membantah atas tudingan dan somasi yang dilayangkan
kepadanya, serta memaparkan kembali kronologis peristiwa penangkapan yang
dilakukan oleh Dinas Syariat Islam dan WH (Wilayatul Hisbah). Ianya juga
menambahkan bahwa peristiwa tersebut telah dimanfaat oleh sejumlah LSM juga
media nasional dengan maksud mengkerdilkan penegakkan Syariat Islam di Aceh. Lebih
lanjut Ibrahim Latief juga menegaskan
bahwa pihaknya tidak akan pernah gentar dengan “terror” yang selama ini ia
terima via telpon selular.
Sementara itu, Ketua LSM Cakra
Donya Dahniar Usman, SH yang juga selaku Koordinator P2TP2A (Pusat Pelayanan
Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) Kota Langsa juga menyampaikan bahwa
penerapan Syariat Islam tidak pernah mendiskriminasi hak-hak perempuan namun
sebaliknya, Syariat Islamlah yang justru menjaga dan menjunjung tinggi hak-hak
perempuan. Dahniar juga mengharapkan agar penerapan Syariat Islam di Kota
Langsa khususnya, benar-benar dapat dijalankan secara kaffah, sehingga kondisi
Kota Langsa yang dewasa ini terlihat semakin bebas dengan peluang-peluang
kemaksiatan seperti organ tunggal dimalam hari, pola berbusana bagi
remaja-remaja putri juga menyangkut batasan jam malam bagi kaum hawa tersebut.
Dalam hal ini, Ketua DPD II HTI
Kota Langsa Iqbal, S.HI selaku pembicara ke tiga juga memperjelas bahwa acara
tersebut juga aksi yang telah mereka lakukan sebelumnya merupakan bentuk
pembelaan terhadap Syariat Islam yang telah dikriminalisasi oleh Komnas
Perempuan dan KontraS bukan dalam rangka mendukung pribadi atau instansi
tertentu.
Lebih lanjut, Iqbal juga
menjelaskan bahwa HAM yang selama ini digembar-gemborkan oleh berbagai pihak,
sebenarnya adalah produk peradaban barat yang sekuler dan liberal yang mengecilkan
peran agama dan moral dalam kehidupan, sehingga HAM bukanlah nilai-nilai
universal yang dapat diterima oleh Islam bahkan sebaliknya, HAM adalah ide
kufur dan bathil yang memposisikan manusia sebagai penentu nilai baik dan
buruk. Karena, selain HAM dijadikan sebagai alat propaganda barat untuk menyerang
Islam dan umat Islam seperti yang kita lihat dalam kasus dugaan bunuh diri PE
yang telah dipolitisir dan dimanfaatkan agar penerapan Syariat Islam di Aceh
dapat dicabut.
Oleh
karena itu, Ketua DPD II HTI Kota Langsa mengajak seluruh masyarakat khususnya
Kota Langsa untuk sama-sama memperjuangkan Syariat Islam dan menolak semua
ide-ide yang tidak islami seperti HAM, sekulerisme dan liberalisme serta
menyatakan bahwa hanya dengan penerapan syariat Allah secara kaffah yang
meliputi seluruh lini kehidupanlah, kesejahteraan dan kemuliaan umat Islam akan
selalu terwujud.[]