Halqah Islam dan Peradaban (HIP)

: HAM Adalah Ide Kufur dan Bathil


LANGSA | Samudra News
TOLAK Kriminalisasi Syari’at Islam atas nama HAM yang menjadi tema dalam acara Halqah Islam dan Peradaban (HIP) yang dilaksanakan DPD II HTI Kota Langsa, di Mesjid Muwahiddin Gampoeng Jawa Langsa, Sabtu (13/10) dihadiri oleh puluhan masyarakat Kota Langsa dari berbagai kalangan.

Acara yang menghadirkan beberapa narasumber terkait, yang diantaranya Dinas Syariat Islam, Komnas Perempuan, KontraS, LSM Cakra Donya dan juga dari pihak media, tenyata hanya dua dari mereka yang hadir. Dimana pihak Komnas Perempuan dalam konfirmasinya melalui telpon kepada Ketua DPD II HTI Kota Langsa menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa ikut hadir dalam acara dimaksud karena tidak adanya perwakilan mereka untuk wilayah Aceh khususnya Kota Langsa dan mereka mengharapkan agar pihak Hizbut Tahrir yang berada di Jakarta untuk bersedia melakukan audiensi langsung dengan mereka di kantor Pusat Jakarta. Sementara itu, pihak KontraS Aceh dan media yang ikut juga diundang, tidak memberikan konfirmasi apapun sampai acara tersebut berlangsung.

Dalam acara tersebut, Kepala Dinas Syariat Islam Drs. H. Ibrahim Latief, MM yang menjadi pembicara pertama menjelaskan bahwa pihaknya membantah atas tudingan dan somasi yang dilayangkan kepadanya, serta memaparkan kembali kronologis peristiwa penangkapan yang dilakukan oleh Dinas Syariat Islam dan WH (Wilayatul Hisbah). Ianya juga menambahkan bahwa peristiwa tersebut telah dimanfaat oleh sejumlah LSM juga media nasional dengan maksud mengkerdilkan penegakkan Syariat Islam di Aceh. Lebih lanjut Ibrahim Latief  juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah gentar dengan “terror” yang selama ini ia terima via telpon selular.

Sementara itu, Ketua LSM Cakra Donya Dahniar Usman, SH yang juga selaku Koordinator P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) Kota Langsa juga menyampaikan bahwa penerapan Syariat Islam tidak pernah mendiskriminasi hak-hak perempuan namun sebaliknya, Syariat Islamlah yang justru menjaga dan menjunjung tinggi hak-hak perempuan. Dahniar juga mengharapkan agar penerapan Syariat Islam di Kota Langsa khususnya, benar-benar dapat dijalankan secara kaffah, sehingga kondisi Kota Langsa yang dewasa ini terlihat semakin bebas dengan peluang-peluang kemaksiatan seperti organ tunggal dimalam hari, pola berbusana bagi remaja-remaja putri juga menyangkut batasan jam malam bagi kaum hawa tersebut.

Dalam hal ini, Ketua DPD II HTI Kota Langsa Iqbal, S.HI selaku pembicara ke tiga juga memperjelas bahwa acara tersebut juga aksi yang telah mereka lakukan sebelumnya merupakan bentuk pembelaan terhadap Syariat Islam yang telah dikriminalisasi oleh Komnas Perempuan dan KontraS bukan dalam rangka mendukung pribadi atau instansi tertentu.

Lebih lanjut, Iqbal juga menjelaskan bahwa HAM yang selama ini digembar-gemborkan oleh berbagai pihak, sebenarnya adalah produk peradaban barat yang sekuler dan liberal yang mengecilkan peran agama dan moral dalam kehidupan, sehingga HAM bukanlah nilai-nilai universal yang dapat diterima oleh Islam bahkan sebaliknya, HAM adalah ide kufur dan bathil yang memposisikan manusia sebagai penentu nilai baik dan buruk. Karena, selain HAM dijadikan sebagai alat propaganda barat untuk menyerang Islam dan umat Islam seperti yang kita lihat dalam kasus dugaan bunuh diri PE yang telah dipolitisir dan dimanfaatkan agar penerapan Syariat Islam di Aceh dapat dicabut.


Oleh karena itu, Ketua DPD II HTI Kota Langsa mengajak seluruh masyarakat khususnya Kota Langsa untuk sama-sama memperjuangkan Syariat Islam dan menolak semua ide-ide yang tidak islami seperti HAM, sekulerisme dan liberalisme serta menyatakan bahwa hanya dengan penerapan syariat Allah secara kaffah yang meliputi seluruh lini kehidupanlah, kesejahteraan dan kemuliaan umat Islam akan selalu terwujud.[]







Tags