Pemko Langsa Bentuk Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan

LANGSA | Samudra News- Guna mewujudkan rasa keadilan dan kesetaraan bagi kaum perempuan, Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Badan Pemberdayaan Perempuan & Keluarga Berencana (BPP2KB) setempat, membentuk suatu wadah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2).

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan & Keluarga Berencana (BPP2KB), Syahrizal, Minggu, 21 Oktober 2012.

Menurutnya, tim ini dibentuk untuk menampung semua kasus-kasus anak dan kekerasan perempuan dalam rumah tangga, "dimana kehadiran tim ini untuk melakukan mediasi terhadap kasus itu."

"Apalagi, sebagian kasus-kasus yang ditangani WH tentang anak-anak di bawah umur dan pelanggaran asusila wajib berkoordinir dengan BPP2KB," kata dia.

Selain itu, dengan kehadiran P2TP2 ini nantinya untuk memudahkan perempuan dan anak untuk memperoleh pelayanan yang dibutuhkan dalam rangka pemberdayaan dan kesejahteraan.

Di samping itu, kata dia, juga mendukung perempuan dan anak untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan, dan kemandirian, melayani konsultasi bagi pemecahan masalah perempuan dan anak.

"Yang selanjutnya memberikan rujukan persoalan perempuan dan anak ke berbagai sarana dan layanan lain yang dibutuhkan."

Pembentukan tim ini difasilitasi pemerintah daerah dengan melibatkan berbagai komponen seperti; LSM, Ormas, Sektor swasta, dunia usaha, donor dan lain-lain. Sementara itu, bentuk dan nama disesuaikan dengan visi dan misi masing-masing daerah, meskipun maksud dan tujuan pembentukannya sama.

"Namun pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah," kata dia.

sumber: atjehpost.com
Tags