Polres Langsa Bekuk TNI Pelaku Penembakan Zulkifli di Jantho

ilustrasi | google
LANGSASamudra News - Seorang oknum TNI dari Yonif 11 Janto, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, dibekuk oleh tim Polres Langsa akibat diduga terlibat sejumlah kasus kriminal di Aceh dalam tiga hari ini. Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita dua pucuk senjata api dan sepeda motor curian.

Informasi yang dihimpun detikcom, pelaku bernama Prada Ade, anggota Yonif 11 Janto Kecamatan Janto, Kabupaten Aceh Besar. Oknum TNI itu diduga sebagai pelaku penembakan Zulkifli, 26 tahun, warga gampong Cucum, Kota Jantho dan membawa lari sepeda motor korban yang bernopol BL 4890 Minggu (14/10) lalu.

Selain itu, pelaku juga terlibat dalam aksi perampasan 1 pucuk senpi jenis 38 SPC Taurus milik Briptu Mulya Fitriananda, anggota lantas Polres Bireun yang terjadi Selasa (16/10).

Tim Polres Langsa membekuk pelaku Rabu (17/10/2012) petang tadi di salah satu lokasi di Kota Langsa. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti 1 pucuk senpi jenis FN, 1 pucuk senpi jenis 38 SPC Taurus dan 1 unit sepeda motor Jupiter MX warna hitam Nopol BL 4890 milik Zulkifli.

Sementara Kapolres Langsa, AKBP Hariadi, tidak dapat memberikan keterangan secara detail terkait penangkapan oknum TNI Yonif 11 Aceh Besar itu.

“Mas silakan konfirmasi sama pihak Denpom Langsa saja. Tadi saya dapat informasi dari anggota kalau tersangka sudah kita serahkan ke Denpom Langsa untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Hariadi saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (17/10/2012) malam.

Hingga kini aparat keamanan setempat masih mengembangkan kasus tersebut dan tersangka masih diamankan di subpom Langsa.

sumber: detik.com
Tags