Bendera Aceh Akan Berkibar Berdampingan dengan Bendera RI

Aceh Utara | Samudra News- Apabila Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah mengesahkan Rancangan Qanun Bendera dan Lambang Aceh, maka bendera itu akan berkibar di seluruh Aceh yakni disetiap Instansi-instansi maupun sekolahan. Namun untuk sementara ini, Rakyat Aceh meski sabar dulu menunggu pengesahan qanun tersebut.


Hal itu dijelaskan oleh Pengamat Sosial Politik Aceh, Tgk Nasrullah Dahlawy, yang juga Juru Bicara KPA/PA Wilayah Pasee,  Jum'at (16/11/2012).

"Setelah disahkan nanti, yang jelas bendera itu akan berkibar diseluruh Aceh, mulai dari pelosok hingga pusat perkotaan, bahkan pada setiap instansi. Kemudian, bendera Aceh akan terus berkibar untuk selamanya,"jelas Tgk. Nasrullah. Dikatakan lagi, bahwa bendera Aceh yang akan dikibarkan nanti sama sekali tidak ada perbedaan dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka dimasa perjuangan dulu.

"Ya, bendera yang akan berkibar adalah bendera Aceh milik kita bersama. Sama sekali tidak ada perbedaan dengan bendera dimasa perjuangan GAM dulu. Tetap bintang bulan dan garis hitam putih. Namun kita masih menunggu pengesahan qanun bendera itu dari pihak DPRA dan Departemen Dalam Negeri. Karena dikirim dulu ke Departemen Dalam Negeri untuk disetujui pengibaran bendera bintang bulan,'' pungkasnya.

Saat ditanyai mengenai pendirian pengibaran bendera tersebut, menurut Nasrullah Dahlawy bendera itu akan berdampingan dengan bendera Republik Indonesia (RI), yakni dua tiang dan dua bendera.

"Bendera Aceh nantinya akan berdampingan dengan bendera RI, dalam artian dua bendera dan dua tiang. Hal itu dilakukan karena Aceh masih dalam pelukan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan tidak mengarah kepada kemerdekaan Aceh,'' pungkasnya lagi yang menutupi perbincangan. [tgj]

Tags