Terkait Napi Tewas, LBH Minta Kepala LP Lhokseumawe Bertanggung Jawab

Lhokseumawe | Samudra News – LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe menuntut Kepala LP Klas IIa Lhokseumawe harus bertanggung jawab, terkait tewasnya seorang napi dalam keadaan tangan terborgol.

“Kepala LP jangan lepas tangan begitu saja,” ujar Zulfikar, SH Koordinator LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe.

Menurut Zulfikar, tewasnya napi tersebut berada dalam pengawasan LP Lhokseumawe. Maka dalam menjalankan tugas-tugasnya, pihak LP harus mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia.

Selain itu, Zulfikar juga mendesak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus kematian napi tersebut, karena napi tersebut meninggalnya dalam keadaan yang tidak wajar.

“Kepolisian harus turun tangan dalam hal kasus ini,” tutur Zulfikar.

LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe juga meminta kantor Hukum dan HAM Aceh untuk melakukan investigasi terkait dengan kasus kematian napi di LP Klas IIa Lhokseumawe.

Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi mengatakan. Kalau ada dugaan pidana, maka Polres Lhokseumawe akan melakukan penyelidikan terhadap kasus kematian napi tersebut.

“Akan secepatnya kita lakukan penyelidikan,” tutur Supriadi.

Terkait dengan persoalan ini, Kepala LP Lhokseumawe, Teguh Edi Widodo gagal dikonfirmasi. Reporter The Aceh Traffic telah menghubunginya berulangkali melalui telpon seluler, namun tidak tersambung. [AT]


Tags