Warga perbatasan di Aceh Timur mengadu ke Dewan Bener Meriah

PULUHAN warga Serah Gele dari lima kampung yakni Kampung Sarah Raja, Uning, Garut, Ranto Panyang dan Kampung Sejuk mendatangi kantor DPRK Bener Meriah. Kedatangan mereka adalah untuk meminta agar mereka bisa menjadi warga Kabupaten Bener Meriah, Kamis, 7 Februari 2013.

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua DPRK Bener Meriah, Nasir AK, beserta beberapa anggota dewan lainnya. Pertemuan tersebut berlangsung di aula DPRK Bener Meriah.

Sekretaris Desa Kampung Sejuk, mengatakan kedatangan mereka terkait kabar bahwa Bupati Bener Meriah telah melepas kembali lima desa di Serah Gele ke Wilayah Kabupaten Aceh Timur.

“Kami tidak mau kembali ke Aceh Timur, kami ingin masuk menjadi warga Bener Meriah, di Aceh Timur kami tidak diperhatikan,” ujar Irwan dalam pertemuan tersebut.

Sementara Nasir AK mengatakan, dewan telah menganggap warga di lima desa tersebut menjadi warga Bener Meriah.

Lima desa di atas secara teritori masuk wilayah Aceh Timur yang berbatasan dengan Kabupaten Bener Meriah. Namun karena merasa tidak diperhatikan oleh Pemkab Aceh Timur mereka minta menjadi warga Kabupaten Bener Meriah. [ap]

Tags