700 jenis barang belum bisa masuk lewat Pelabuhan Langsa

0
LANGSA - AKIBAT keputusan Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan terhadap aktivitas ekspor impor, sejumlah barang tidak bisa masuk ke Pelabuhan Kuala Langsa.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Langsa, Suyetno, mengatakan barang yang tidak masuk berupa produk makanan, minuman, pakaian, elektronik, mainan anak-anak, hingga alas kaki.

"Total keseluruhan 700 item lebih produk yang tidak boleh masuk lewat Pelabuhan Kuala Langsa," ujar Suyetno kepada ATJEHPOSTcom, via telepon, Senin 29 April 2013.

Ia mengatakan akibat peraturan itu Pelabuhan Kuala Langsa sampai kini tidak bisa berkembang. Suyetno berharap kepada Pemerintah Pusat mencabut peraturan itu sehingga Pelabuhan Langsa bisa berkembang dengan baik.

Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf pernah mengatakan Pemerintah Aceh akan mengembangkan Pelabuhan Kuala Langsa dan Pelabuhan Krueng Geukuh Aceh Utara.

Karena itu, Menteri Perdagangan diminta segera mencabut Peraturan Nomor 57 tahun 2010 tentang ketentuan impor produk tertentu, yang selama ini menjadi penghambat bagi dua pelabuhan itu. “Kita berpegang pada UUPA yang memberi kewenangan sangat luas untuk Aceh, termasuk pengelolaan kepelabuhanan dan ekspor impor. Hari ini kita mulai kembali pelayaran Langsa-Penang, ke depan Kuala Langsa dan Pelabuhan Krueng Geukuh jadi pelabuhan impor barang,” ujar Muzakir Manaf kepada ATJEHPOSTcom di dalam Kapal Kenangan-3, di Dermaga Kuala Langsa, Sabtu, 23 Februari 2013. [ap]

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)