Pepres Penegerian Unsam Diterima Gubernur Aceh

0
Bachtiar Akob, M.Pd | Rektor Unsam
LANGSA | Samudra News - Menteri Sekretaris Kabinet RI, Dipo Alam, Selasa (21/5/2013) menyerahkan Peraturan Presiden (Pepres) RI Nomor 37 tahun 2013, tentang pendirian (penegerian) Unsam Langsa sebagai Peruruan Tinggi Negara (PTN), kepada Gubernur Aceh yang diwakilkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Anas M Adam.

Informasi diterima dari Wakil Wali Kota Langsa, Drs Marzuki Hamid MM, menyebutkan, penyerahan Perpres RI tentang penegrian Unsam ini juga bersamaan dengan penyerahan Pepres penegerian Universitas Sulawesi Barat. Acara itu berlangsung di Kantor Sekretariat Kabinet (Sekab) RI, di Jakarta Pusat, sekitar pukul 14.00 WIB.

Hadir dalam kesempatan tersebut, mewakili Pemko Langsa yakni Wakil Wali Kota Langsa, anggota DPR-RI asal Aceh, Muslim, Rektor Unsam, Drs Bactiar Akop MPd, Ketua Dewan Pembina Yayasan Unsam, Djamaludin AR, Ketua Yayasan Pendidikan Unsam, Anwar Hasan, serta pihak terkait lainnya. [si]

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)