Wakil Bupati Aceh
Timur, Syahrul Bin Syama’un sedang melaksanakan penandatanganan prasasti Aceh
Timur Bebas Air Besar Sembarangan.[]foto.SN
|
samudranews.com | Aceh Timur - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur
mencanangkan dan mendeklarsikan desa dalam wilayah kabupaten tersebut Stop
Bebas Air Besar Sembarangan (BABS) ODF. Pencanangan Pendeklarasian itu langsung
dilakukan Wakil Bupati Aceh Timur, Syahrul Bin Syama’un yang mewakili
Pemerintah daerah Aceh Timur dan Sekretaris Direktorat Jendral (Sesditjen)
Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kemenkes RI Dr.H.M.Subur
serta perwakilan Unicef Claire Quillet yang dipusatkan dilapangan
Desa Bukit Tiga, Kecamatan Birem Bayeun, pada Rabu 04/06/14.
Pendeklrasian SBS ini merupakan yang pertama sekali dilakukan untuk
Provinsi Aceh dengan mendeklrasikan 20 desa SBS yang ada dalam wilayah
Kabupaten Aceh Timur. Adapun ke 20 desa tersebut tersebar di beberapa kecamatan
seperti Kecamatan Birem Bayeun meilputi desa Bukit Tiga, Alur Nyamuk, Paya
Rambong, Alue Gadeng Sa, Kecamatan Rantau Seulamat yakni desa Alue Seulemak,
Sarah Kayee dan Simpang Peut.
Kemudian desa Seunebok Aceh Baroe,Kecamatan Darul Ikhsan, Matang Kumbang,
Keude Tuha, Matang Seupeng Kecamatan Simpang Ulim, desa Paya demam III
Kecamatan Pante Bidari, desa Beusa Baroh, Kecamatan Peureulak, desa Alue Batee,
Kecamatan Ranto Panjang Peureulak, desa Peunaron Baru, Kecamatan Peunaron dan
Kampung Baroe Kecamatan Darul Aman, desa Kuala Parek, Kecamatan Sungai
Raya, desa Sama Dua, Kecamatan Peudawa, desa Ulee Glee serta Seunebok Teungoh
Kecamatan Idi Timur.
Perwakilan Unicef Claire Quillet menjelaskan program ini
merupakan program yang sudah dijalankan di Indonesia dan merupakan program ODF
yang langsung ditujukan untuk kebersihan masyarakat, oleh karena itu ia sangat
menyambut baik atas keberhasilan program ini di Aceh Timur dan oleh karena itu
ia sangat mengharapkan dukungan serta kerjasama semua pihak untuk terlaksananya
program ODF ini.
Sementara itu, Sesdijen P2PL Kemenkes RI Dr. H.M Subuh dalam sambutannya
mengatakan, bahwa deklarasi SBS ODF ini adalah pernyataan yang dilandasi tekad
suci yang kuat untuk tidak lagi melakukan buang air besar sembarangan dan
bertanggungjawab terus memelihara perubahan prilaku tersebut.
Ia menambahkan, sebagai bahan evaluasi pelaksanaan tersebut di Kabupaten
Aceh Timur dengan jumlah desa sebanyak 512 desa yang terbagi dalam 24
kecamatan, masih terdapat 492 desa yang belum menjalankan program tersebut. “
Namun, Kemenkes menyadari bahwa tujuan pembangunan kesehatan tidak akan dapat
dicapai hanya dengan upaya sektor kesehatan saja,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada semua komponen masyarakat untuk
menyelenggarakan pembangunan kesehatan dalam rangka mewujudkan masyarakat
sehat, mandiri dan berkeadilan. “ Kita bangga kepada masyarakat Aceh Timur,
khususnya dari 20 desa yang sudah SBS telah berhasil merubah mind set untuk
berprilaku higinies dan hal ini dapat dipelihara serta ditingkat secara
berkesinambungan,” demikian kata Sesdijen P2PL Kemenkes RI H.M Subur.
Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Bin Syamaun mengatakan,
program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) merupakan pendekatan untuk
merubah pola pikir dan prilaku higiene. “ Pendeklarasian SBS di desa Bukit
Tiga, Kecamatan Birem merupakan gebrakan awal sejak dimulainya program STBM
pada tahun 2011 lalu,” ugkapnya.
Ditegaskannya, selain itu juga program tersebut dalam rangka ikut mendukung
pencapaian target miliennium development goals (MDGS) pada tahun 2015. “
Program ini sangat baik dan akan terpenuhi dengan cepat bila melihat semangat
masyarakat, akan tetapi yang terpenting adanya sebuah proses penyadaran
masyarakat sehingga muncul perubahan kultur, prilaku dan budaya sehingga bukan
banyaknya jumlah jamban yang ada disetiap rumah,” ujar Syahrul Syamaun.
Disampaikannya, mula munculnya program sanitasi ini adalah belajar dari kegagalan
tahun-tahun sebelumnya, dimana pemerintah hanya memberikan fisik bangunan
jamban yang baik tanpa memberikan sosialisasi yang tepat atau tidak melibatkan
masyarakat. “ Kita harapkan juga kedepan Kemenkes RI bisa memasukkan Aceh Timur
kadalam program Penyedian Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas)
II tahun 2015 untuk mempercepat target kabupaten ini stop buang air besar
sembarang,” pintanya.
Lebih lanjut Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Syamaun juga meminta bantuan
kenderaan operasional untuk program STBM dan penyehatan lingkungan,
pengadaan peralatan poli klinik umum sebanyak 18 set, pengadaan peralatan poli
klinik gigi 5 set, pembangunan gedung Puskesmas sebanyak 3 unit, rehap rumah
dinas dokter 10 unit, rehap rumah dinas para medik sebanyak 5 unit dan
pengadaan Puskesmas keliling 3 unit.
Dalam kesempatan itu,Sesditjen P2PL Kemenkes RI Dr.H.M Subur sebelum
pelaksanaan kegiatan dilsambut dengan prosesi peusiejuk (tepung tawar) yang
dilakukan oleh Wakil Ketua MPU Aceh Timur Tgk.Azhar, acara tersebut turut
dihadiri juga perwakilan Unicef Claire Quillet, Kadinkes Aceh Timur Kamarullah,
para kepala SKPK , unsur Muspida, tokoh masyarakat serta ratusan warga desa
Bukit Tiga dan sekitarnya ikut menyaksikan penandatangan prasasti
pendeklarasian Pencanangan Bebas Air Besar Sembarangan di Kabupaten Aceh Timur.
| Mmg