TNI : Tangkap 6 Pencuri Bersenjata

0
samudra news,  kubu raya, daerah
TNI : Tangkap 6 Pencuri Bersenjata
samudra-news.com | Kubu Raya - Komandan Pos (Danpos) Sajingan Terpadu Satgas Yonif Linud 501/BY Lettu Inf Agung Yudha Nugraha dapat menggagalkan kawanan perampok di Sajingan KM 22, belum lama ini.

Berawal dari laporan masyarakat bahwa sering terjadi pencurian Sapi di wilayah perbatasan Kecamatan Sajingan KM 22, Lettu Inf Agung beserta 3 anak buahnya melaksanakan pengendapan  selama 3 X 24 jam akhirnya membuahkan hasil.

Tepatnya tanggal 31 Juli 2014 yang lalu, Danpos Sajingan Terpadu Satgas Yonif Linud 501 / BY Lettu Inf Agung Yudha Nugraha melaksanakan pengendapan selama 3 X 24 jam bersama anggotannya di wilayah perbatasan Kecamatan Sajingan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima, melaksanakanpengendapan bersama 3 anggotannya berhasil menangkap 6 orang pencuri bersenjata, ke 6 pencuri tertangkap saat melakukan aksi pencurian Sapi di wilayah Malaysia.

Nama-nama yang tertangkap berinisial MC (34), Ea (42), MM (34), Te (41), Rn (30), dan Ag (32). Ke 6 pencuri bersenjata tersebut telah diamankan berikut barang buktinya di Pos Sanjingan dalam rangka penyidikan, barang bukti tersebut berupa:

1. 2  ekor Sapi yang telah di potong-potong + 300     kg.
2.  5  pucuk Senjata Api Rakitan jenis Soft Gun laras panjang (Boman).
3. 1   butir Munisi Aktif tanpa proyektil kaliber 12 mm.
4. 3   butir Amunisi Aktif kaliber 12 mm.
5. 7   butir Selongsong.
6. 5   buah Parang.
7. 2   buah kapak,
8. 2   unit roda dua
9. 1   Unit mobil pickup Daihatsu Gran Max Nopol. KB1518 XX.
10. 1   Surat Tanda coba kendaraan bermotor

Usai penyidikan, pada hari Kamis tanggal 31 Juli 2014 pukul 21.30 WIB, Lettu Inf Agung melaporkan kejadian tersebut kepada Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Pamtas Yonif Linud 501/BY, Pasi Intel, Pakum dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan Kapolsek Sajingan, lanjut membawa ke 6 orang tersangka beserta barang buktinya diserahkan ke Polsek Sajingan Besar diterima oleh Brigadir D. Simanjuntak Polsek Sajingan Besar untuk melaksanakan proses hukum lebih lanjut.


| Alam

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)