Ilustrasi | Sempat Raib, Pemekaran Peureulak Raya Kembali Menggema |
samudranews.com | PEUREULAK
- Isu pemekaran Kabupaten Peureulak Raya dari Kabupaten Induk Aceh Timur
semakin menggema di tengah masyarakat. Wacana tersebut bukan hanya kali ini
saja mencuat, akan tetapi telah dihembuskan sejak beberapa tahun silam. kali
ini sejumlah elemen sipil di daerah itu kembali menyerukan terbentuknya
Kabupaten Peureulak Raya. Demikian dikatakan, Ketua Harian Soidaritas Untuk
Masyarakat Peureulak Raya (SU-MPR), Heri Syahputra melalui siaran pers-nya
kepada media ini, Selasa (20/1) di Peureulak.
Menurut aktivis muda ini, kebutuhan lahirnya kabupaten
Peureulak Raya bukan semata atas kepentingann politis. melainkan, lebih kepada
pemenuhan kesejahteraan rakyat. dimana, akses dari pelosok desa ke ibukota
kabupaten semakin dekat jaranya. kemudian, pelayanan publik yang prima, efektif
dan efesien dapat diwujudkan segara mungkin sesuai semangat good governement
dan clean goverment.
Dilain sisi lanjut Heri, keinginan untuk membentuk
kabupaten ini pernah raib dengan sendirinya pada tahn 2009. dimana kala itu, sambung
dia, anggota DPR Kabupaten Aceh Timur pernah mengusulkan pembentukan dimaksud
kepada Bupati. "Tahun 2009 pernah diusulkan pemekaran oleh anggota DPRK
Aceh Timur kepada Bupati. namun, usul itu kemudian raib begitu saja bak ditelan
bumi," sebut Putra asli Peureulak ini.
Ditambahkannya, pemekaran kabupaten bukanlah suatu
yang mustahil terjadi. belajar dari pengalaman terhadulu bahwa Kabupaten Induk
Aceh Timur telah memekarkan dua kota/kabupaten yaitu Kota Langsa (2001)
dan Kabupaten Aceh Tamiang (2002). hakikat pemekaran lanjut dia, adalah
upaya untuk melakukan pembangunan bangsa secara umum dan lebih spesifik yang
selaras dengan tuntutan zaman, nasionalisme dan kearifann lokal saatu daerah.
hal itu, sambungnya, sebagaimanaa termaktub pada pasal 4 ayat 3 UU Nomor 32
Tahun 2004 tentang otonomi daerah.
Sejatinya, papar Heri, otonomi daerah selain bertujuan
untu demokratisasi juga bertujuan untuk memberikan ruang kepada masyarakat agar
mandiri dan berkembang dalam proses perencanaan pembangunan daerah pada skala
yang lebih spesifik/terbatas. disamping, meningkatnya ketersediaan pelayanan
publik secara lokal serta usaha memepercepat pengembaangan perekonomian daerah.
"Dengan adanya pemekkaran daerah baru, maka akan semakin terbuka peluang
peningkatan pelayanan publik, pengembangan ekonomi rakyat serta adanya ruang
menggali potensi daerah yang nantinya dioptimalisasikan untuk kesejahteraan
rayat," tandas dia.
Diakhir realese-nya, Heri menyatakan sikap bahwa akan
senantiasa berjuang dan memperjuangkan pemekaran Peureulak Raya menjadi
kabupaten. dan apa yang dilakukan pihaknya mendapat dukungan segenap elemen
masyarakat. untuk itu, dia berharap Bupati dan DPRK Aceh Timur bisa
mengakomodir aspirasi pemekaran ini dan membuat rekomendasi kepada Gubernur
Aceh.
Sementara itu, Fachrul Razi yang merupakan Wakil Ketua
Lembaga Advokasi Rakyat (LARA) menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten Aceh
Timur melalui DPRK setempat untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus)
dalam ragka menyahuti aspirasi masyarakat Peureulak Raya dimaksud.
"Kami meminta DPRK Aceh Timur segera menyahuti
aspirasi ini dengan membentuk Pansus atau kelompok kerja (Pokja). ini penting,
karena DPR adalah lembaga perwakilan yang sudah semestinya menjaring dan
memperjuangkan aspirasi rakyat," tegas Fachrul.
Fachrul juga mengharapkan upaya usulan pemekaran ini
ditindaklanjuti secara serius dan permanan oleh para pihak berkompeten seperti
Pemkab Aceh Timur, DPRK Aceh Timur, Gubernur dan DPR Aceh. Begitu pula kepada
senator dan anggota DPR RI asal Aceh khususnya mereka yang berasal dari Daaerah
Pemilihan (Dapil) Aceh 2 pada Pileg lalu, agar memperjuangkan aspirasi ini
secara maksimal di tingkat nasional (DPR-RI, kemendagri dan presiden).
| PR | Red