Samudranews.com | LHOKSUKON
- Sepuluh Lembaga
Swadaya Masyakarat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Tindak
kekerasan (AMSAPTIK) menyesali pihak kepolisian sektor Seunuddon, Aceh Utara
yang belum melakukan penangkapan dan pembiaran terhadap para pelaku
pengeroyokan Ketua Majelis Ta’lim Sirul Mubtadin Desa Lhokrabideng Kec.
Seunuddon, Nurwahida (46), pada Rabu petang lalu.
“Pembiaran yang dilakukan aparat kepolisian Polsek Seunuddon
terhadap para pelaku adalah suatu tidakan melawan hukum dan bentuk ketidak
seriusan polisi dalam menangani kasus tersebut. Padahal, korban dirawat di
puskesmas setempat, sejak Rabu (11/3),” ujar Juru Bicara AMSAPTIK, Putra
Zulfirman melalui realesenya kepada awak media, Senin (16/3).
Sikap pembiaran yang dilakukan aparat Polsek Seunuddon, lanjut
dia, diduga karena adanya persekongkolan antara oknum dan pelaku. Sehingga,
pernyataan polisi yang masih mengumpulkan informasi dan alat bukti, adalah
suatu kamuplase publik saja.
“Sepertinya Polisi tak berani bersikap dengan menangkap pelaku.
Hal ini terindikasi adanya upaya ‘main mata’ antara oknum dan pelaku. Alat
bukti apa lagi yang dibutuhkan? Video pengeroyokan beredar luas di masyarakat.
Pihak keluarga korban juga sudah menyerahkan video itu pada Kanit Reskrim
Polsek setempat,” papar Putra.
Pengeroyokan terhadap korban, Nurwahida (46), lanjut dia, adalah
bentuk anarkisme dan main hakim sendiri yang dilakukan pelaku beserta
keluarganya yang teridiri dari abang adik dan anak dihadapan khalayak ramai.
Untuk itu, sambungnya, sudah sepatutnya Polsek Seunuddon melakukan penangkapan
terhadap pelaku. Bukan, tambahnya, malah membiarkan pelaku berkeliaran
melenggang kangkung bebas gentayangan.
“Kami akan terus memantau kasus ini. Karena, pantauan kami
selama ini Polsek Seunuddon kurang respon dengan bebagai kasus yang terjadi di
tengah masyarakat dan seolah takut dengan warga sekitar. Karananya, kami
mendesk Polres Aceh Utara untuk mengambil alih kasus pengeroyokan dimaksud.
Sehingga supremasi hukum berjalan dengan benar atas dasar rasa keadilan,”
pungkas Putra.
| Alam