Pemkab Aceh Timur Laksanakan Musrembang kecamatan

0
Samudranews  | ACEH TIMUR - Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang diawali dari tingkat Gampong, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi sampai dengan tingkat nasional adalah merupakan  amanah dari undang-undang nomor 25 tahun 2004tentang sistim perencanaan pembangunan nasional dan juga tubtutan bagi pemerintah daerah kabupaten sebagaimana diatur dalam permendagri no 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan tatacara pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Menyikapi hal tersebut diatas, maka menjadi kewajiban bagi pemerintah darah untuk melaksanakan suatu agenda musrembang, termasuk diantaranya musrembang kecamatan dimana musrembang tingkat kecamatan ini merupakan tindak lanjut dari musrembang tingkat gampong atau desa.

Keterlibatan masyarakat dalam setiap proses perencanaan pembangunan dalam suatu wolayah pemerintahan sangatlah penting, sebab masyarakat merupakan penyumbang isu sentral bagi pemerintah dalam mengidentifikasi setiap permasalahan yang berkembang saat ini sebagai subjek dan juga objek didalam pembangunan.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Aceh Timur, Hasballah Bin H. M. Thaib yang dibacakan oleh Asisten I Bidang pemerintahan Umum Setdakab Aceh Timur, Azhari, SE, M.AP ketika membuka secara resmi pelaksanaan Musrembang Kabupatenpada tingkat Kecamatan di Kecamatan Peunaron pada Senin, 02 Maret 2015.

Dalam kesempatan ini, ia mengajak para Camat yang akan menjadi tuan rumah dalam penyelenggaran Musrembang kecamatan untuk dapat memberikan perhatian dan dukungan sepenuhnya dalam mempersiapkan segala sesuatu untuk meyukseskan kegiatan dimaksud, dan juga untuk satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) terutama yang merupakan SKPK teknis agar nantinya dapat mengirimkan wakil untuk mengikuti Musrembang Kecamatan ini sampai dengan tuntas.

Sementara itu Kepala BAPPEDA Aceh Timur, DR, Maimun, SE, AK, M.Si dalam laporanya mengatakan, pembukaan kegiatan Musrembang Kecamatan untuk Kabupaten Aceh Timur pada Tahun 2015 ini dilaksanakan di Kecamatan Peunaron, dan selepas itu baru dilaksanakan di masing-masing Kecamatan. Kegiatan Murembang Tingkat Kecamatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Musrembang tingkat Gampong untuk merumuskan pembangunan jangka pendek dan prioritas pembangunan di Gampong yang mana yang harus di utamakan.

Lebih lanjut ia mengatakan, dari hasil Musrembang tingkat Kecamatan ini nantinya akan dibawa ke Musrembang tingkat Kabupaten, tingkat provinsi sampai ke tingkat nasional, oleh sebab itu ia berharap apa-apa yang diusulkan dalam kegiatan usrembang ini harus benar-benar kegiatan yang langsung menyentuh dengan kepentingan masyarakat untuk kemakmuran masyarakat itu sendiri bahkan diharapkan hasil dari Musrembang  tingkat kecamatan ini bisa dijadikan acuan untuk penyususnan APBK pada tahun 2016 mendatang” pungkasnya.


| PR | Red

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)