Samudranews | ACEH TIMUR - Musyawarah Perencanaan
Pembangunan yang diawali dari tingkat Gampong, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi
sampai dengan tingkat nasional adalah merupakan amanah dari undang-undang nomor 25 tahun 2004tentang sistim perencanaan
pembangunan nasional dan juga tubtutan bagi pemerintah daerah kabupaten
sebagaimana diatur dalam permendagri no 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan
peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan tatacara pengendalian
dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.
Menyikapi hal tersebut diatas, maka menjadi kewajiban bagi pemerintah darah
untuk melaksanakan suatu agenda musrembang, termasuk diantaranya musrembang
kecamatan dimana musrembang tingkat kecamatan ini merupakan tindak lanjut dari
musrembang tingkat gampong atau desa.
Keterlibatan masyarakat dalam setiap proses perencanaan pembangunan dalam
suatu wolayah pemerintahan sangatlah penting, sebab masyarakat merupakan penyumbang
isu sentral bagi pemerintah dalam mengidentifikasi setiap permasalahan yang
berkembang saat ini sebagai subjek dan juga objek didalam pembangunan.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Aceh Timur, Hasballah Bin H. M. Thaib
yang dibacakan oleh Asisten I Bidang pemerintahan Umum Setdakab Aceh Timur,
Azhari, SE, M.AP ketika membuka secara resmi pelaksanaan Musrembang
Kabupatenpada tingkat Kecamatan di Kecamatan Peunaron pada Senin, 02 Maret
2015.
Dalam kesempatan ini, ia mengajak para Camat yang akan menjadi tuan rumah
dalam penyelenggaran Musrembang kecamatan untuk dapat memberikan perhatian dan
dukungan sepenuhnya dalam mempersiapkan segala sesuatu untuk meyukseskan
kegiatan dimaksud, dan juga untuk satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK)
terutama yang merupakan SKPK teknis agar nantinya dapat mengirimkan wakil untuk
mengikuti Musrembang Kecamatan ini sampai dengan tuntas.
Sementara itu Kepala BAPPEDA Aceh Timur, DR, Maimun, SE, AK, M.Si dalam
laporanya mengatakan, pembukaan kegiatan Musrembang Kecamatan untuk Kabupaten
Aceh Timur pada Tahun 2015 ini dilaksanakan di Kecamatan Peunaron, dan selepas
itu baru dilaksanakan di masing-masing Kecamatan. Kegiatan Murembang Tingkat
Kecamatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Musrembang tingkat Gampong
untuk merumuskan pembangunan jangka pendek dan prioritas pembangunan di Gampong
yang mana yang harus di utamakan.
Lebih lanjut ia mengatakan, dari hasil Musrembang tingkat Kecamatan ini
nantinya akan dibawa ke Musrembang tingkat Kabupaten, tingkat provinsi sampai
ke tingkat nasional, oleh sebab itu ia berharap apa-apa yang diusulkan dalam
kegiatan usrembang ini harus benar-benar kegiatan yang langsung menyentuh
dengan kepentingan masyarakat untuk kemakmuran masyarakat itu sendiri bahkan
diharapkan hasil dari Musrembang tingkat kecamatan ini bisa dijadikan
acuan untuk penyususnan APBK pada tahun 2016 mendatang” pungkasnya.
| PR | Red