Satpol dan Polres Langsa Berantas Penyakit Masyarakat

0

Samudranews.com I Langsa - Operasi Gabungan Pemberantasan Penyakit Masyarakat (PEKAT) 2015, yang melibatkan sedikitnya 125 personel terdiri dari petugas Satpol PP & WH serta aparat Polres Langsa berhasil menangkap sejumlah pelaku pelanggaran, Minggu (22/3) dini hari.

Demikian keterangan dari Kepala Satpol PP dan WH Kota Langsa, Yudi Ferdiansyah Putra, S.STP, MSP yang dihubungi awak media melalui BlackBarry Masseger (BBM) miliknya.

Kegiatan ini, kata dia, diawali dengan apel bersama di Mapolresta Langsa sekira pukul 24.00 WIB. Dipimpin oleh Kabag Ops Polres Langsa AKP. Jatmiko.

Selanjutnya, petugas bergerak menyisir sejumlah lokasi. Petugas, kata dia,  berhasil menjaring satu orang  yang mengalami gangguan jiwa,  pasangan mesum,  dan dua orang terduga pengguna narkoba serta dua lainnya mengkonsumsi minuman keras (Miras) sejumlah lokasi berbeda.

"Tepat di depan hotel Firdaus, diamankan seorang yang terganggu jiwanya. Di Losmen Pasee terjaring pasangan mesum dan terduga pengguna narkoba diciduk di Hotel Kartini," jelas Yudi

Masih berdasarkan keterangannya, pasangan mesum  yang terjaring adalah Fariani (23), warga Desa Pulau Kayu Kec. Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya. Dan  Adi Tulus Manurung (21), warga Dusun II Desa Simpang Maruhur Kec. Sirandorung Kab. Tapanuli Tengah.

Kemudian, terjaring pula dua orang yang mengkonsums miras di jalan rel gampong Peukan Langsa, keduanya adalah Nurul Rahman Dhika dan Rahmad Fahrizal, warga Sidorejo Kecamatan Langsa Lama .



| Alam

Selain itu, tim gabungan juga mengamankan sepuluh  unit kendaraan roda dua yang tidak memiliki kelengkapan surat dan menggunakan knalpot blong.

Sejauh ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Langsa untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, demikian Yudi Ferdiansyah Putra.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)