samudranews.com |
Langsa – Walikota Langsa
melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, sesuai surat
nomor 331.1/119/2015 telah meminta kepada warga dusun Jati Desa Seulalah
kecamatan Langsa Lama, untuk segera mengosongkan lokasi bantaran krueng Langsa
yang meeka tempati, dengan batas waktu sampai Kamis (12/3).
Namun, sebanyak enam kepala keluarga (KK) yang berdomisili di
lokasi tersebut, menolak permintaan itu dan menuding Pemko Langsa telah
mengusir mereka secara paksa.
Salah seorang warga, Paino mengatakan, dirinya beserta warga
lain sangat kecewa dengan sikap Pemko Langsa yang mengusir mereka tanpa adanya
perundingan terlebih dahulu. Kemudian, sambung dia, sekira Rabu (13/3), datang
anggota Satpol PP memberikan waktu kepada warga selama tiga hari kedepan untuk
mengosongkan bangunan dan tanah di kawasan dusun jati atau yang populer dikenal
“pulau janda.’
Masih menurutnya, pembayaran ganti rugi yang dilakukan
pemerintah hanya bisa untuk membeli tahan saja. Untuk membangun rumah di tempat
lain, tambah dia, tak bisa karena memang tak cukup uangnya. “Bisa beli tanah,
tak bisa bangun rumah baru,” kata Paino.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Langsa, Yudi Ferdiansyah
Putra yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu (13/3) mengatakan, lokasi tersebut
memang direncanakan akan di bangun pesantren sebagai pusat pengembangan
pendidikan Islam bagi warga. Akan tetapi enam kepala keluarga yang tinggal di
sana menolak mengosokan lokasi.
“Pemko sudah bebaskan lahan itu sejak tahun 2006 terkait
pelurusan krueng Langsa di dusun jati desa Seulalah. Jadi, warga yang sekarang
menetap itu bukanlah mereka yang telah dilakukan ganti rugi oleh Pemko.
Melainkan, orang lain ‘penumpang gelap’ yang masuk belakangan dan menguasi
daerah itu,” jelas Yudi.
Jadi bukan mengusir, lanjut dia, apa yang dilakukan Pemko adalah
meminta warga mengosongkan tanah dan bangunan yang sebenarnya sudah dilakukan
ganti rugi kepada pihak yang berhak menerimanya. “Kita membantah keras tudingan
bahwa Walikota semena-mena mengusir warga,” katanya.
| Alam