Warga 'Pulau Janda' Diharap Segera Pindah

0
samudranews.com | Langsa – Walikota Langsa melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, sesuai surat nomor 331.1/119/2015 telah meminta kepada warga dusun Jati Desa Seulalah kecamatan Langsa Lama, untuk segera mengosongkan lokasi bantaran krueng Langsa yang meeka tempati, dengan batas waktu sampai Kamis (12/3). 

Namun, sebanyak enam kepala keluarga (KK) yang berdomisili di lokasi tersebut, menolak permintaan itu dan menuding Pemko Langsa telah mengusir mereka secara paksa.

Salah seorang warga, Paino mengatakan, dirinya beserta warga lain sangat kecewa dengan sikap Pemko Langsa yang mengusir mereka tanpa adanya perundingan terlebih dahulu. Kemudian, sambung dia, sekira Rabu (13/3), datang anggota Satpol PP memberikan waktu kepada warga selama tiga hari kedepan untuk mengosongkan bangunan dan tanah di kawasan dusun jati atau yang populer dikenal “pulau janda.’

Masih menurutnya, pembayaran ganti rugi yang dilakukan pemerintah hanya bisa untuk membeli tahan saja. Untuk membangun rumah di tempat lain, tambah dia, tak bisa karena memang tak cukup uangnya. “Bisa beli tanah, tak bisa bangun rumah baru,” kata Paino.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Langsa, Yudi Ferdiansyah Putra yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu (13/3) mengatakan, lokasi tersebut memang direncanakan akan di bangun pesantren sebagai pusat pengembangan pendidikan Islam bagi warga. Akan tetapi enam kepala keluarga yang tinggal di sana menolak mengosokan lokasi.

“Pemko sudah bebaskan lahan itu sejak tahun 2006 terkait pelurusan krueng Langsa di dusun jati desa Seulalah. Jadi, warga yang sekarang menetap itu bukanlah mereka yang telah dilakukan ganti rugi oleh Pemko. Melainkan, orang lain ‘penumpang gelap’ yang masuk belakangan dan menguasi daerah itu,” jelas Yudi.

Jadi bukan mengusir, lanjut dia, apa yang dilakukan Pemko adalah meminta warga mengosongkan tanah dan bangunan yang sebenarnya sudah dilakukan ganti rugi kepada pihak yang berhak menerimanya. “Kita membantah keras tudingan bahwa Walikota semena-mena mengusir warga,” katanya.


| Alam

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)