Mafia Kayu Rambah Hutan Berkedok Koperasi

0
samudra news
Mafia Kayu Berkedok Koperasi, Mulus Beroperasi, Diduga Ada Oknum Berseragam Bermain  
samudranews.com | ACEH TAMIANG - Ratusan batang kayu gelondongan, diantaranya 90an batang diantaranya adalah kayu kelas diturunkan lewat sungai menuju sebuah panglong di Kota Kuala Simpang Kabupaten Aceh Tamiang. Mulusnya operasi kayu tanpa dokumen milik koperasi Al.Amin itu diduga di back up oleh oknum berseragam .Selasa, 14 April 2015

Direktur Eksekutif LSM LembaHtari, Saed Zainal mengatakan pada tanggal 11 sd 13 April 201 pihaknya menemukan aktivitas pembalakan liar di Kawasan hutan Balingkarang Kecamatan Sekerak Aceh Tamiang yang berbatasan dengan Kawasan Hutan Bidari Aceh Timur. Dan temuan kayu di Desa Perupuk Kemukiman Alur Jambu sebanyak ±350 glebek terdiri dari Kayu Meranti, sembarang juga tanpa dokumen hasil Pembalakan liar hutan Pantai Bidari kemukiman Simpang jernih Aceh Timur.

Kayu –kayu tersebut katanya, setelah ditebang kemudian dialirkan melalui jalur Sungai Tamiang, dan diolah di Kilang Kayu Rimba Buana Kecamatan Kota Kuala Simpang.

“Hasil produksi kayu keras Meranti, kruing, sembarang kemudian dijual Ke Medan melalui jalur Darat dan ini sama sekali tidak jelas asal usul kayu, apakah dari lokasi penebangan tanah Hak milik atau lokasi perkebunan rakyat,” Sebut Sayed

Selain itu, berdasarkan data yang diterima lembaga LembahTari pembalakan liar juga terjadi pada titik Koordinat Hulu Alur Mencogeh N.4.22’27.7 E 97.48’58.0, yang dilakukan oleh pembalak yang sama dengan pelaku pencukur Kayu diatas Gunung Sangkapane Kecamatan Bandar Pusaka.

Sayed menambahkan sepertinya kondisi ini akan terus berjalan tanpa ada tindakan pencegahan/perhentian, apa lagi penindakan secara Hukum sesuai Undang Undang No 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantas Perusakan Hutan dari Instansi Dinas Kehutaan Dan Perkebunan baik Aceh Timur maupun Aceh Tamiang apalagi dari Pihak Kepolisian.

“Untuk itu lembAHtari menghimbau kepada Kapolda Aceh dan Pangdam Iskandar Muda, dan elemen sipil yang pediuli terhadap lingkungan untuk bergerak menghentikan dan mengambil langkah hukum terhadap pembalakan Liar di Wilayah Aceh Tamiang dan Aceh Timur terutama dikemukiman Simpang jernih,” Ujar Sayed Zainal penuh Harap.

Sebagaimna diketahui kerusakan hutan diatas rata rata per setahun mencapai 1284 Ha.Total 10.272 Ha dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) di sebabkan Pembalakan liar, Alih Fungsi Hutan menjadi perkebunan sawit.

Dari daratan Aceh Tamiang seluas 221.531,01 Ha,atau sama dari luas 46.100.Ha Kawasan Hutan, kini hanya tersisa 20%, dan ini akan jadi pemicu bencana besar di Aceh Tamiang. 

| Alam

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)