Diklat Penatausahaan Administrasi Tata Naskah Dinas di Aceh Timur

0
Diklat Penatausahaan Administrasi Tata Naskah Dinas
samudranews.com | Aceh Timur - Untuk lebih mampu menjawab tantangan yang muncul dari pengaruh dinamika sosial dan globalisasi serta kompleksitas pembangunan yang sedang kita laksanakan, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Aceh Timur melaksanakan Diklat Penatausahaan Administrasi Tata Naskah Dinas tahap I dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang diikuti oleh 40 orang Sekretaris Daerah yang berasal dari beberapa desa dalam wilayah kecamatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, pagi tadi Senin 11 Mei 2015 dibuka oleh Bupati Aceh Timur diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Timur. 

Dalam sambutannya Asisten Administrasi Umum Safrizal, SH,M.AP mengatakan, tujuan dilaksanakannya diklat ini adalah untuk mempersiapkan saudara-saudara Sekretaris Daerah menjadi aparatur pemerintah yang mempunyai kompetensi serta kemampuan yang baik terutama dalam menjalankan fungsi sebagai public service. Selain itu pembinaan dan pengembangan aparatur pemerintah yang berwawasan keilmuan dan kepribadian luhur merupakan kebutuhan saat ini dan dimasa depan. Antisipasi terhadap kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan yang terus bergerak dan berkembang seirama dengan perkembangan zaman telah menghasilkan kesimpulan bahwa kehadiran aparatur pemerintahan yang terdidik dan terampil akan selalu dibutuhkan dalam setiap keadaan dan situasi. Sebagai aparatur pemerintah, tugas kita adalah melayani segenap masyarakat dalam berbagai situasi. 
Melalui diklat ini hendaknya kita akan bertambah arif dan kian mantap dalam setiap langkah serta selalu mawas diri dalam mengambil suatu keputusan dan mampu dipadukan antara kebenaran teori dengan kondisi empiric dilapangan. Diakhir sambutannya, Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Timur mengharapkan agar diklat ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai cerminan komitmen kita terhadap peningkatan kompetensi diri sebagai output dari pelaksanaan diklat in, dan juga dengan demikian nantinya kita harapkan akan membawa kepada peningkatan kinerja sebagai outcome nya.
 
“Jadi tujuan acara ini diselengarakan agar para Sekretaris Gampong bisa atau dapat lebih memahami mengenai administrasi terutama dalam hal surat menyurat dan lain ebagainya dan yang perlu di ingat dalam penyaluran Alokasi Dana Gampong, Sekretaris Desa/Gampong mempunyai andil yang cukup besar dalam pengelolaan dana tersebut” ujarnya. 
Sementara itu Kepala BKPP Kabupaten Aceh Timur, Drs. Irfan Kamal, M.Si dalam laporannya mengatakan Diklat Penatausahaan Administrasi Tata naskah Dinas tahap I Tahun 2015 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berlangsung selama empat hari sejak Tanggal 11 sampai dengan 15 Mei 2015 yang diikuti sebanyak 40 orang Sekretaris Desa dari beberpa Desa dalam wilayah Kecamatan dalam wilayah Pemerintahan Aceh Timur yang telah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil dengan menghadirkan narasumber atau tenaga pengajar yang berasal dari Badan Diklat Kementrian Dalam Negeri serta para pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur dimana selama mengikuti Diklat ini seluruh peserta akan diasramakan “pungkas Irfan Kamal.
| Arjuna

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)