Elemen Sipil Kutuk Aksi Brutal Ketua Komisi I DPRA

Samudranews.com | KOTA LANGSA - Elemen sipil Aceh mengutuk aksi brutal yang dilakukan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Abdullah Saleh, SH yang mengikatkan bendera bulan bintang ke leher Sekretaris Dewan, A. Hamid Zain, Senin (4/5/2015) di halaman gedung DPR Aceh, Jl. Tgk Daud Beureueh, Banda Aceh.

"Kami mengutuk aksi ketua Komisi I DPRA, Abdullah Saleh yang mencoba mengibarkan bendera serta mengikatnya di leher sekretaris dewan, A. Hamid Zein. Dimana perlakuan seperti itu mencederai rasa kemanusiaan serta demokrasi," ungkap Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bening, Sukri Asma, di Langsa, Selasa (5/5/2015).

Sukri juga mengatakan, Abdullah Saleh sepertinya lupa bahwa gedung DPRA adalah instansi pemerintah dan bukan kediaman pribadinya atau sekretariat partai yang dinaunginya sehingga dengan semena-mena mencoba menaikan bendera bulan bintang yang masih kontrofrensi antara pemerintah Aceh dan pusat itu.

"DPRA itu bukan kediaman pribadi. Bukan pula kantor partai, dimana dia (Abdullah Saleh-red) bernaung sehingga serta-merta dapat mengibarkan bendera yang belum legal secara konstitusi negara (UU-red), kendati sudah dituangkan dalam Qanun (peraturan daerah)," kata dia.

Apa yang dilakukan Abdullah Saleh, lanjut Sukri, telah melanggar sumpahnya sebagai anggota DPRA. Dimana, ia telah melawan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan yang bersangkutan bisa dipecat dari statusnya sebagai anggota DPR Aceh. "Seorang anggota dewan telah melanggar sumpah jabatannya. Melanggar konstitusi dan bisa dipecat dari statusnya sebagai wakil rakyat," tandas Sukri.

| Alam