Tentera Diraja Malaysia Tahan WNI di Pos Perbatasan Serikin

0
samudra news
Tahan WNI di Pos Perbatasan Serikin

samudranews.com | KUBU RAYA - Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kol Inf Mukhlis mengatakan kepada awak media tentang peristiwa terjadinya pada Minggu, 26 April 2015 sekira pukul 23.00 WIB. Bahwa, Tentera Diraja Malaysia (TDM) di Pos Perbatasan Serikin telah mengamankan satu Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih berusia 14 tahun. Anak tersebut kemudian diserahkan ke anggota Satgas Pamtas Yonif 644/Wls di Pos Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang.

“Informasi didapat dari Komandan Satuan Tugas Pangamanan Perbatasan Yonif 644/Walet Sakti bahwa telah diamankan satu orang TKI ilegal yang kabur dari tempat kerjanya di Malaysia," kata Mukhlis pada Minggu (3/5/2015).

Lanjut Kapen menjelaskan, TKI itu bernama Ribut Wiko umurnya baru 14 tahun warga Jl Segorong Gg Sema Jaya Ds. Segorong Kec. Seluas, Kabupaten Bengkayang, setelah WNI itu diamankan oleh anggota TNI kemudian diperiksa di Pos Jagoi Babang Satgas Pamtas Yonif 644/Wls,".

Saat ditanya, Riko mengaku telah ditipu oleh Ab, warga Seluas yang membawanya ke Malaysia untuk bekerja di rumah makan (kedai). "Tetapi menurutnya, justru dia dijual dan dipekerjakan sebagai buruh kasar kepada seorang tauke berinisial Aq (50) dan tidak pernah diberi upah selama 1 bulan 3 minggu,".

Selanjutnya, Ribut Wiko melarikan diri dari Kota Kuching menuju kembali ke Indonesia melalui kota Serikin sehingga Ribut diamankan di Pos TDM karena ia tidak memiliki surat atau dokumen resmi, jelas Kapen.

Untuk saat ini yang bersangkutan (Ribut Wiko) telah dilimpahkan oleh Satgas Pamtas Yonif 644/Wls ke Kantor Imigrasi Jagoi Babang," Pungkas Kapendam XII/Tpr. 

| Alam
Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)