BKPP Aceh Timur Laksanakan Diklat Prajabatan Formasi Khusus

0
BKPP Aceh Timur Laksanakan Diklat Prajabatan Formasi Khusus
Formasi Khusus
samudranews.com - Aceh Timur | Diklat Prajabatab merupakan pembentukan awal kader staf di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar mempunyai pengetahuan, wawasan dan mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat. Oleh karena itu, Diklat Prajabatan mempunyai tujuan untuk meningkatkan penetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara professional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS. Selain itu untuk menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa namun yang lebih penting dalam pelaksanaan Diklat Prajabatan ini adalah bisa menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam pelaksanaan tugas sehari-hari guna memberikan pelayanan yang baik serta prima kepada masyarakat.

Beranjak dari hal tersebut, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Aceh Timur pada Senin, 01 Juni 2015 mengadakan pembukaan Diklat Prajabatan untuk golongan III angkatan I formasi khusus dalam lingkunggan Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur yang dilaksanakan di Gedung Diklat BKPP.

Ketua pelaksana Diklat Prajabatan, Drs. Irfan Kamal, M.Si yang juga merupakan Kepala BKPP Aceh Timur dalam laporannya ketika berlangsung acara pembukaan Diklat Prajabatan ini mengatakan, Diklat Prajabatan ini direncanakan akan berlangsung selama enam hari sejak Tanggal 1 sampai dengan 6 Juni mendatang di Balai Pendidikan dan Pelatihan BKPP Aceh Timur yang diikuti sebanyak 48 peserta yang diangkat dari formasi khusus yakni dokter PTT dengan rincian 15 orang laki-laki dan 33 orang wanita dengan menghadirkan tenaga kediklatan yang berasal ari Widyaiswara yang bersal dari BKPP Provinsi Aceh dan para Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupten Aceh Timur.

Sementara itu Asisten III Setdakab Aceh Timur yang membidangi Administrasi Umum, Safrizal, SH, M.AP dalam amanatnya mengatakan, kegiatan Diklat Prajabatan ini jangan semata-mata hanya diangap sebagai formalitas semata, sebab diklat ini merupaka suatu syarat dan kewajiban bagi para CPNS untuk diangkat menjadi PNS an apabila dalam waktu dua tahun CPNS tidak mengikuti atau lulus dalam Diklat Prajabatan maka CPNS tersebut secara otomatis akan diberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil. Oleh sebab itu ia menghimbau kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti diklat ini ampai dengan selesai secara patuh, penuh perhatian an keseriusan, karena disiplin itu hendaknya dimulai dari pribadi kita masing-masing dan kita harus bersyukur pelaksanaan diklat ini hanya enam hari saja “bila kita bandingkan dengan yang lalu-lalu mereka melaksanakan diklat sampai dengan 40 hari dan harus menginap di asrama BKPP” sehingga diklat ini tidak mengangu tugas anda sebagai seorang dokter PTT ujarnya.
 
| Arjuna

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)