Bot Nelayan Membawa Bawang Merah di Duga Ilegal, Diamankan Polisi

0
samudra news, Kota Langsa
Bot Nelayan Membawa Bawang Merah di Duga Ilegal
samudranews.com | KOTA LANGSA - Tim Gabungan Polres Langsa berhasil amankan KM Bintang Laut (Boat Katrol Nelayan) yang digunakan mengakut 8.ton Bawang merah diduga ilegal asal negeri jiran Malaysia, dan turut diamankan salah seorang yang mengaku sebagai koordinator/pengurus  lapangan Hamdani, (nama di singkat) 62 th, yang beralamatkan Ds. Bayeun, Rantau Selamat, Aceh Timur (5/6/2015.

Berdasarkan keterangan sejumlah sumber di lapangan ternyata saat ini KM.Bintang Laut dan 8 ton bawang merah ilegal tersebut telah diamankan dari alur daerah Matang Nibung Kecamatan Ranto Selamat  Kabupaten Aceh Timur, (wilayah hukum Polres Langsa) ke Dermaga Kuala Langsa tepatnya di POS Airud Kuala Langsa .

Saat di konfirmasi awak media, AKP Kasnap selaku Dan Pos Airud melalui telepon seluler nya membenarkan ada nya penangkapan Kapal.

"benar ada penangkapan kapal, tiba di Pos Airud sekira pukul 18.30 wib dan kami hanya sebatas pengawalan dan apa yang di bawa serta berapa banyak muatannya saya kurang tau, karena semua di tangani oleh Tim Gabungan Polres Langsa" ujarnya seraya menutupi.

Selanjutnya media ini mencoba menghubungi Kasat Serkrim Polres Langsa melalui Telpon seluler nya, Namun sayang belum ada jawaban hingga berita ini diturunkan.

| Alam

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)