Bot Nelayan Membawa Bawang Merah di Duga Ilegal |
Berdasarkan keterangan sejumlah sumber di lapangan ternyata saat ini KM.Bintang Laut dan 8 ton bawang merah ilegal tersebut telah diamankan dari alur daerah Matang Nibung Kecamatan Ranto Selamat Kabupaten Aceh Timur, (wilayah hukum Polres Langsa) ke Dermaga Kuala Langsa tepatnya di POS Airud Kuala Langsa .
Saat di konfirmasi awak media, AKP Kasnap selaku Dan Pos Airud melalui telepon seluler nya membenarkan ada nya penangkapan Kapal.
"benar ada penangkapan kapal, tiba di Pos Airud sekira pukul 18.30 wib dan kami hanya sebatas pengawalan dan apa yang di bawa serta berapa banyak muatannya saya kurang tau, karena semua di tangani oleh Tim Gabungan Polres Langsa" ujarnya seraya menutupi.
Selanjutnya media ini mencoba menghubungi Kasat Serkrim Polres Langsa melalui Telpon seluler nya, Namun sayang belum ada jawaban hingga berita ini diturunkan.
| Alam