Gambit DPO Polres Aceh Timur Tertangkap |
Samudra News | Aceh Timur - Satreskrim Polres Aceh
Timur bersama Tiem Gabungan IT dari Polda Aceh berhasil menangkap Syukriadi
alias Gambit ( 38) sekitar pukul 01:30 WIB dini hari tadi, Kamis, (2 /2015.)
Pengejaran terhadap Gambit sejak
siang kemarin hingga malam tadi dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Aceh
Timur AKP Budi Nasuha Waruwu.(Budi NW)
Saat dikonfirmasi media melalui via
selulernya, AKP Budi NW mengatakan,Setelah mendapat laporan dari
warga bahwa sanya DPO An. Suryadi alias Gambit sedang berada di rumah nya
di Desa Alue Bue Jalan, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur. Tidak menyia-yiakan
waktu Anggota Gabungan Opsnal
Polres Aceh Timur beserta Team IT dari Polda
Aceh langsung bergerak menuju TKP dan melakukan penggerebekan, kemudian DPO tersebut An. Suriadi alis
Gambit menyerahkan diri, lantas personil melakukan penggeledahan kedalam
rumah TSK, dan menemukan satu pucuk senjata api laras pendek jenis SNW beserta
6 butir amunisi aktif.. "Kini TSK dan Barang Bukti telah di amankan
ke Polres Aceh Timur guna penyidikan lebih lanjut "ujar Budi
“Ada satu teman Syukriadi (Gambit)
masih dalam pengejaran dan belum berhasil ditangkap,” katanya.
Budi melanjutkan, Pengejaran itu
dilakukan terkait aksi Gambit yang diduga menghentikan paksa proyek pengerasan
jalan di Paya Gajah, Peureulak dengan cara merampas kunci alat berat
proyek kemarin, Rabu, 1 Juli 2015
Lanjut Budi Gambit merupakan mantan
GAM wilayah Peureulak. Namanya sempat mencuat pada 2011 lalu setelah beberapa
aksi kriminal yang dilakukannya.ujar budi seraya menutup percakapan di ujung
telpon nya.
| Alam