Pemkap Aceh Timur Transparan Dalam Mengelola Dana Hibah Dan Bansos

0
Transparan Dalam Mengelola Dana Hibah Dan Bansos
Samudra News | Aceh Timur - Ketua LSM KANA mendesak Pemkab Aceh Timur agar transparan dalam mengelola dana hibah dan bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari APBK thn 2015. ujar Muzakir Pada samudranews.com Jumat (3/7/2015)

Hal ini di lakukan kata Muzakir, agar tidak terjadi penyimpangan dan tepat sasaran dalam dalam menyalurkan bantuan tersebut. 
 
"Mengingat peraturan yang ada di Aceh Timur yang tertuang dalam Peraturan Bupati ( Perbup) no 8 tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (Permen) no 79 tahun 2005 tentang pedoman pembinaan dan  pengawasan. Dimana menurut Peraturan tersebut di atas, penerima bantuan bansos dan hibah tidak boleh menerima secara berturut turut" terang Muzakir.

Muzakir melanjutkan,  Untuk itu Pemkab Aceh Timur agar membuka Informasi  terhadap pengelola dana hibah dan bantuan sosial, sehingga kita semua mengharap kan penerima bantuan yang di maksud dapat di ketahui oleh seluruh masyarakat. Semua itu di lakukan agar penerima bantuan itu tepat sasaran dan di prioritaskan untuk masyarakat yang ekonominya kurang mampu.

Lebih lanjut ia juga  menilai, Realisasi dalam penggunaan Dana Bansos di Aceh Timur selama tahun 2014 sangat tertutup dan di skriminatif karena hanya di ketahui oleh orang orang tertentu yang memiliki hubungan kedekatan dengan penguasa Aceh Timur.
 
Pada tahun 2015 pihaknya mengharapkan Pemkap Aceh Timur agar dapat memberlakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) biar sesuai aturan yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat kecil mulai dari perencanaan hingga realisasi dan evaluasi.

Juga kepada Dinas Koporindak/UKM dan Dinas Sosial Aceh Timur  yang banyak menyalurkan dana tersebut  agar dapat mempublikasikan secara terbuka kepada masyarakat luas, sehingga masyarakat dapat mengetahui bahwa adanya bantuan untuk masyarakat kecil guna peningkatan ekonomi.

Hal tersebut perlu di laksanakan guna dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat sejalan dengan program pemerintah pusat dalam hal menyambut pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada tahun ini pungkas Muzakir. 
 
| Alam

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)