Samudra News | ACEH TIMUR -
Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Aceh Timur tercium aroma tak sedap. Kabar
tak mengenakkan ini berhembus dari salah satu Kepala Bidang (Kabid)
yang melakukan pungutan liar alias pungli.
Kabarnya adalah
sejumlah rekanan/kontraktor yang ingin menarik uang Down Payment (DP)
dari proyek yang sudah dikontrakkan oleh dinas tersebut dimintai "uang
pelicin".
Adanya kabar pungli untuk mengurus uang DP tersebut
telah berhembus bagai semilir angin beberapa bulan terakhir ini, namun
itu sudah menjadi rahasia umum di kalangan para rekanan/kontraktor di
daerah ini.
"Hal yang biasa-biasa saja dan menjadi tradisi yang
seolah sudah membudaya", ungkap sejumlah kontraktor yang enggan disebut
namanya yang mengaku selalu menyelipkan sejumlah amplop setiap kali
ingin mengurus pemberkasan uang DP di Dinas Pekerjaan Umum Aceh Timur.
Bahkan
salah satu kontraktor kepada media ini mengatakan bahwa tradisi
menyetor amplop di Dinas Pekerjaan Umum Aceh Timur adalah sudah lumrah.
"Itu sudah biasa, untuk memuluskan pencairan", katanya.
Lanjutnya, selain pungli, praktek bagi-bagi proyek pun tak jarang kita dengar dan sudah menjadi rahasia umum.
Akibat
dari adanya pungli itu, sejumlah kontraktor sangat mengeluhkan praktek
tersebut karena akan berimbas kepada hasil dan kualitas pekerjaan akibat
terlalu banyak mengeluarkan biaya-biaya setoran “siluman”.
“Disatu
sisi kami harus mengerjakan proyek tersebut harus sesuai kontrak, namun
disisi lain kami sangat dibebankan dengan setoran-setoran yang tidak
jelas, sedikit-sedikit uang, teken selembar aja sudah minta uang lagi,
gimana kami bisa bekerja sesuai kontrak kalau begini caranya?” ungkap
salah satu kontraktor yang tidak ingin disebutkan namanya.
Jadi
sangat wajar jika di lihat hasil dari proyek-proyek yang telah
dikerjakan jauh dari kualiatas dan terkesan asal jadi jika
praktek-praktek seperti ini terus terjadi yang dilakukan oleh
oknum-oknum yang mengumpulkan pundi-pundi untuk kepentingan pribadi.
| Alam