Jerit TKI Aceh di Tanjung Pinang


Samudra News | Tanjung Pinang - Sekitar 235 orang TKI dari beberapa daerah tak terkecuali Aceh masih mendekap di Tanjung Pinang Kapulauan Riau. Sejumlah TKI tersebut ditangkap di Klang Selangor sejak 12 Juni 2016 tahun lalu. Pasalnya, pemulangan TKI tersebut ke Tanjung Pinang Kapulauan Riau bulan Desember 2016 lalu disebabkan kesalahan dalam mengunakan permit, Selasa (03/01/2017).

"Kesalahannya hanya karena tempat kami bekerja tidak sesuai dengan permit. Izin permit Johor tapi kami bekerja di Selangor" Jelas Muhammad Amiruddin Asal Aceh.

Akan tetapi sekarang masalahnya bukan itu, lanjut Amiruddin.

"sejak tanggal 21 Desember 2016 kami dikirim ke Tanjung Pinang hingga sekarang masih belum ada kepastian pemulangan kedaerah asal. Bahkan yang membuat kami terkejut adalah Kementrian Dinas Sosial menjual tiket untuk pemulangan mandari/pribadi dari Tanjung Pinang ke Medan dengan harga 1,6 juta. Padahal biasanya hanya berkisar sekitar 350 ribu" Ungkap Amuruddin via seluler kepada Samudranews.com

Menurutnya, jumlah TKI asal Aceh sekitar 12 orang dan yang sebagiannya sekitar 20 orang dikabarkan sudah kembali ke daerah masing-masing.

"bagi yang ada uang dan sanggup membayar tiket yang mahal itu ya langsung bisa pulang. Tapi bagi yang lain? ketika kami tanya kapan dipulangkan, maka ketua disini menjawab kapan ada uang baru dipulang" Tutup Amiruddin yang sekarang masih bersama sejumlah TKI lainnya.[] Red