SamudraNews.com | Langsa - Petugas Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas
Pekerjaan Umum PU Kota Langsa Putra, ST, memerintahkan Pihak Rekanan Pelaksana
Proyek untuk membongkar pembangunan jalan Peningkatan Jalan Syiah Kuala Gampong
Tualang Teungoh Kecamatan Langsa Kota, Nomor Kontrak
06/SPK/620/DID-PML/BM/2017, Sumber Dana DID tahun 2017 dengan Nilai Kontrak Rp.
1.793.000.000.- yang dikerjakan oleh CV.CIPTA SERASI.
Hal tersebut sebelumnya kontraktor atau Rekanan pelaksana
telah mencuri volume proyek dengan tidak menimbun pasir yang dipadati setebal 5
cm dan juga tidak diberi landasan batu tahu untuk mengganjal besi sebelum dilakukan
pelaksana pekerjaan pengecoran, dan pihak kontraktor atau Rekanan diperintahkan
oleh PPTK untuk dibongkar pekerjaan tersebut, sebab tidak sesua Rencana
Anggaran Biaya (RAB) yang ada, artinya pihak kontraktor atau Rekanan mencuri
volume proyek.
Diduga Pihak Rekanan CV.CIPTA SERASI mungkin akan mencari keuntungan
dalam proyek tersebut, maka pekerjaannya dikerjakan asal-asalan saja, tetapi
karena pihak dari Petugas Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum
PU Kota Langsa Putra. ST, melihat pekerjaan tidak sesuai dengan apa yang ada di
dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB, maka pekerjaan tersebut di perintahkan untuk
di bongkar karena kesalahan pekerjaan.
Amatan media ini Rabu 11 Oktober 2017, di dalam dugaan
sebagian pekerjaan dimaksud yang sudah di coor oleh semen yang tidak di ketahu
oleh pengawas dari konsulta pekerjaan
pembangunan jalan Peningkatan Jalan Syiah Kuala Gampong Tualangan
Teungoh kecamatan Langsa Kota, mungkin seluruhnya tidak memakai pasir yang di
padatkan setebal 5 cm atau juga tidak menggunakan batu tahu untuk mengganjal
besi.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Langsa
MAULIZAR ST yang selalu di sapa (NIJAM) saat di jumpai media ini, Dia
membenarkan pembangunan Pembangunan jalan Peningkatan Jalan Syiah Kuala Gampong
Tualangan Teungoh kecamatan Langsa Kota, tersebut tidak sesuai Rencana Anggaran
Belanja (RAB), "saya sudah turun lansung untuk melihat kandisi proyek, dan
dirinya perintahkan PPTK proyek tersebut
segera untuk di bongkar, "jelas Maulizar.
| Suharto