Pukul Polisi Saat Minum Tuak, Pemuda Petani Di Bagan Batu Masuk Hotel Prodio

0


SamudraNews.com-Rokan Hilir, Seorang pemuda berinisial PS (27) warga jalan Sejahtera RT 02 RW 03 Lancang Kuning Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Pasalnya, pemuda yang sehari hari sebagai petani ini diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap salah seorang anggota Polisi yang bernama Saut Marjohan Situmeang (37).

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubag Humas,  AKP Juliandi SH dalam pres rilis yang di terima media ini  Senin (19/10/2020) membenarkan adanya tindak pidana penganiayaan terhadap anggota Polres Rohil tersebut.

Dijelaskan Kasubag Humas, bahwa aksi penganiayaan itu terjadi bermula pada hari Jumat (16/10) sekitar pukul 21.30 Wib korban bersama dengan rekannya, Budiono datang kewarung milik Panjaitan alias Jait. Diwarung itu korban dan temannya minum tuak sambil karaoke.

Kemudiam sekitar pukul 22.00 wib,  datang pelaku bersama dengan dua orang laki-laki yang tidak dikenal, Di warung itu pula pelaku bersama dengan 7 orang lainnya bernyanyi karaoke secara bergantian sambil minum tuak.

Selanjutnya sekira pukul 22.30 wib pelaku marah-marah sambil mengatakan " Nggak Sukak Aku dituangkan minuman, adanya uang, saya sanggup saya membayar ini semua".

Korban melihat bahwa pelaku saat itu dalam keadaan emosi dan keluar dari warung tersebut untuk mengambil gelas dimeja luar. Melihat hal itu, kemudian korban keluar untuk menenangkan pelaku dan mengamankan gelas yang dipegang oleh pelaku sambil memeluk pelaku dari arah depan. 

Namun, pelaku justru langsung memukulkan gelas tersebut kewajah korban secara berulang-ulang sehingga gelas itu pecah dan melukai kepala korban tepatnya dibagian pelipis, luka robek dibagian belakang telinga sebelah kiri serta leher sebelah kiri. 

Melihat kejadian itu, kemudian para pengunjung warung langsung menolong korban dan membawanya untuk berobat.

Usai berobat korban langsung melaporkan ke petugas jaga Polres Rokan Hilir melalui ponselnya. 

Berselang beberapa saat kemudian, petugas kepolisian tiba dilokasi  langsung mengamankan pelaku dan di boyong ke Mapolres Rokan Hilir. 

" Saat ini pelaku dan barang bukti berupa pecahan gelas yang digunakan pelaku sudah kita amankan di Mapolres untuk dilakukan proses lebih lanjut, " jelas Juliandi.

| Ahmad Samsuni

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)