Kejari Langsa Musnahkan BB Narkoba Jenis Sabu ,Ganja Dan Ekstasi

Prosesi Pembakaran BB Narkoba di Depan Kantaor Kejari Langsa

SamudraNews.com-Langsa- Kejaksaan Negri (Kejari) Langsa menggelar acara pemusnahan barang bukti (BB) Narkoba,Acara di Gelar di halaman Kantor Kejari Langsa pada hari Jumat (23/2)

Kepada awak media Kepala Kejaksaan Negri Langsa melalui
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Zulhelmi,SH.mengatakan bahwa,pemusnahan barang bukti narkoba kali ini merupakan barang bukti yang kasusnya telah di putus oleh PN Langsa dan telah incraht pada bulan Juni 2018 s/d Januari 2019.

"Adapun Jenis barang bukti Narkoba yang kita musnahkan adalah ganja 57.000,15 gram
Sabu 869,83 gram dan 
Ekstasi 18 butir dan semua baran bukti ini merupakan milik terdakwa Husni ,Nur Efendi,Rajali,T.Rusli,Faisal dan Zamzami,imbuhnya.

Acara pemusnahan barang bukti narcoba di hadiri oleh
Asisten Adminitrasi Pemko Langsa, Alfian sh.
Kepala seksi pembrantasan di BNN Langsa , H.Anwar
Kabag Sunda Polres Langsa Kompol Kasnap,SE.Seketaris Dinkes Langsa Erizal ,SKM.M.kes.dan dari Pengadilan langsa di wakili oleh Riswandy ,SH.

| Roby Sinaga