Polsek Ranto Selamat Di Gegerkan Oleh Tahanan Gantung Diri Di Sel

foto ilustrasi

SamudraNews com Langsa- Suasana yang tenang pada saat menjelang magrip , tiba tiba di hebohkan dengan ada nya tahanan yang gantung diri di sel Mapoksek Ranto Selamat pada hari Jum'at (08/02/2019) sekira pukul 18.15 WIB.

Di ketahui tahanan yang gantung diri berinisial S (54), tercatat sebagai warga Dusun Lestari, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, tahanan ini  yang ditangkap anggota Polsek Rantau Selamat karena penyalahgunaan narkotika jenis shabu, dan meninggal dunia di dalam sel Mapolsek tersebut,dengan gantung diri.

Saat di konfirmasi wartawan Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan, SIK, M.Sc melalui Kapolsek Rantau Selamat IPDA Mulyadi melalui telepon selular membenarkan adanya tahanan yang meninggal dunia di dalam sel karena gantung diri.

"S ditemukan petugas jaga dengan posisi tergantung menggunakan kain sarung di dalam sel. Saat ini korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa untuk di lakukan otopsi" ujar Mulyadi.

Padahal sore tadi sekira pukul 17.00 WIB S baru  dibesuk oleh keluarganya yang datang dari Lhoksukon,Aceh Utara"

Mulyadi juga menjelaskan, sebelumnya Polsek Rantau Selamat mengamankan S saat mengisab sabu-sabu di sebuah rumah kosong yang berada di Dusun Keluarga, Desa Sarah Teube, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, Jum'at (08/02/2019) sekira pukul 01.15 WIB dini hari.

"Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 Paket Kecil Barang haram jenis sabu-sabu yang terbungkus dengan plastik tembus pandang, 1 Buah Bong (alat hisap sabu- sabu) yang terbuat dari aqua gelas, 3 buah mancis serta 1 buah gunting," terang Kapolsek Rantau Selamat IPDA Mulyadi sembari menutup pembicaraan di ujung telponnya .

| Rgs