SamudraNews.com-Langsa, Seorang Kechik (kepala Desa red) Meunasah Rayeuk Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara, Tgk Munirwan di tangkap oleh pihak keamanan atas tuduhan menjual bibit padi hasil penemuannya sendiri kepada pihak petani, penangkapan tersebut atas laporan Kadis Dinas pertanian dan perkebunan Prov Aceh. Atas kejadian ini tergolong aneh dan sarat kepentingan
Ketua Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI ) Kota langsa,Aceh Timur Dan Aceh Tamiang T,Jamalul Iqbal,SH merasa ada kejanggalan dalam proses penangkapan kepala Desa yang meraih segudang prestasi ini. Dalam kasus yang menimpa Kepala Desa Meunasah Rayeuk Kecamatan Nisam Aceh Utara, saya melihat ada kejanggalan yang dimainkan oleh pihak Dinas Pertanian Aceh. Kamis 25/07/2019.
Seharusnya Dinas Pertanian dan Perkebuman Aceh apabila menemukan bibit padi IF8 belum memiliki legalitas dan sertifikasi yang dikembangkan oleh Kepala Desa Munarwir, bisa melakukan pedampingan untuk memiliki hak paten.
"Kita patut mempertanyakan tugas Dinas Pertanian dan Perkebuman Aceh sekarang, mana tanggung jawab mereka kepada masyarakat". Ucap ketua LPLHI ini.
Sebagai Dinas yang diberikan tugas dan tanggung jawab untuk kemajuan sektor Pertanian Aceh, dengan penemuan Kepala desa dapat melakukan kolobrasi dalam pengembangan bibit padi Unggulan kedepan, ucapnya.
Dinas melalui unit-unit pelaksana bidang semestinya melakukan koordinasi terkait dengan penemuan kepala desa Munawir. Ini malah menyuruh pihak keamanan untuk di tangkap. Kalau belum memiliki legalitas untuk diperjual belikan, Dinas harus berperan dalam membantu Kepala desa Munirwan untuk mendapatkan perizinan dan lebelitas produk yang dikembangkan. Bukan menjebloskan kepenjara, Kata Iqbal.
Pemikiran seorang Kepala Dinas Pertnian Aceh sangat bertolak belakangan dengan kondisi Aceh saat ini, dan hal tersebut berdampak signifikan terhadap kemajuan Aceh kedepan. Seharus Dinas memberikan Penghargaan kepada pihak yang melakukan trobosan Bukan Malah Memenjarakan nya.
"Padahal di Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh banyak para pakar dalam bidang pembenihan. Apa mereka tidak memiliki kemampuan untuk menciptakan inovasi-inovasi terbaru dalam pengembangan bibit unggul". tegas Iqbal,
Iqbal juga menambahkan. Dalam kasus yang menimpa Kepala desa Munawir dapat kita melihat cara-cara berpikir seorang Kadis, kalau seperti ini sistem kerja seorang Kadis Pertanian jangan harap Aceh maju. Kedepan apabila masyarakat yang ingin melakukan inovasi-inovasi terbaru akan berpikir ulang. Masyarakat tidak mau ambil resiko apabila hasil karya berhasil, ujung-ujungnya di laporkan oleh pihak Dinas.
Lebih lanjut kata Ketua LPLHI mengatakan, Plt, Gubernur Aceh Ir,Nova Iriansyah MT agar memberisikap tegas terhadap oknum Kadis Pertanian Aceh. Bahkan Plt. Gubernur Aceh Harus mengevaluasi kinerja Oknum Kadis Pertanian. Kalau memang tidak Sanggub bekerja demi kepentingan Aceh lebih baik dipecat saja,imbuh Ketua LPLHI ini.
Lanjudnya Lagi , Saat Bibit Padi Ini Di perlombakan ke Tingkat Nasional Sampai Mendapat Juara II Untuk Tingkat Nasional Kenapa kepala Dinas Diam Saja,Apa karna Mengharumkan Nama Aceh Secara Umum Dan Aceh Utara Secara Khusus ?,Seharus Nya Pemerintahan Aceh Memberikan Apresiasi Kepada Kepala Desa Yang Telah Mengharum Kan Aceh Di tingkat Nasional Bukan Malah Di Jeblos kan Ke Dalam Jeruji Besi,tutupnya.
| RS
