Kegiatan apel bersama tersebut dilaksankan di halaman kantor Desa Seunebok Pase, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (14/06/2022).
Menurut Babinsa kegiatan apel pagi bersama merupakan suatu bentuk wujud sinegritas antara aparat kewilayahan dengan pemerintah desa serta dalam rangka penegakan disiplin kepada para perangkat desa sebagai tolak ukur ketauladanan dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
"Perangkat desa adalah unsur staf yang membantu kepala desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam sekretariat desa, perangkat desa harus memegang tanggung jawab yang penuh sebagai pelayan masyarakat", ujar Serma Miswan.
Lanjutnya ia berpesan, utuk selalu memberi pelayanan yang terbaik kepada warga, tanpa mengenal waktu baik siang mau pun malam kita harus siap menjadi tempat pengaduan terkait berbagai persoalan masyarakat desa,” tandasnya.
