Kerap Transaksi Sabu JONI Diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Rokan Hilir

0


Samudra
News.com
 | Rokan Hilir - Riau, Sering transaksi Narkoba dan resahkan masyarakat, seorang laki- laki berinisial JP alias Joni (29) warga Jl.R.A Kartini ( Sukatani) Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir ditangkap tim Satres Narkoba Polres Rokan Hilir.(3/6/2022).

Kepada awak media Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK  melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH menjelaskan, Penangkapan tsk JP Alias Joni (29) berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu di Jalan RA Kartini ( Sukatani) Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah Kab Rokan Hilir.

" Kemudian berdasarkan informasi masyarakat tersebut, IPTU I Gusti Ngurah Kade Martayasa, SH, yang baru dua hari jabat Kasat Resnarkoba Polres Rohil ini langsung memerintahkan Tim Opsnal Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian. Dari hasil penyelidikan dan pengintaian Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan JP alias Joni (29) dirumah kontrakannya pada selasa 31 Mei 2022 sekira pukul 22.00 Wib" urainya.

Lanjutnya, Dari hasil penggeledahan di temukan 1 (satu) paket narkotika jenis shabu dalam penguasaan tersangka.Setelah diintrogasi tsk Joni mengakui BB sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari teman nya bernama Budi.

"Mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Sat Res Narkoba langsung melakukan pengembangan terhadap keberadaan Budi di berada belakang Mesjid tidak jauh dari kontrakan tersangka, informasi yang di dapat ciri-ciri dari Budi bertubuh gempal dan menggunakan baju berwarna Hijau, namun sepertinya keberadaan petugas sudah di endus oleh Budi dan diri nya sempat melarilan diri" ujar AKP Juliandi SH.

Sedangkan tsk Joni langsung bawa ke Mapolres Rokan Hilir guna proses hukum lebih lanjut.

" Sedangkan Tsk Joni  akan dipersangkakan dengan. Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas AKP Juliandi SH

AS/ Hms

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)