Pengumuman Kriteria Cagub dan Cawagub FKIP UNSAM Langsa Periode 2011-2012 Dipertanyakan

4


Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan 
Universitas Samudra Langsa tentang Penetapan Mandat Sementara 
Senat Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNSAM Langsa Tahun 2011.





Samudra News | Langsa
Mahasiswa FKIP Universitas Samudra Langsa menjelang hari pertama perkuliahan pada Senin 12 September 2011 lalu, dikejutkan dengan sejumlah selebaran yang berisikan dengan pengumuman kriteria calon Gubernur dan Wakil Gubernur Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Samudra Langsa periode 2011-2012 yang tertempel di dinding-dinding fakultas tersebut. Pasalnya, berdasarkan keterangan salah seorang mahasiswa Jurusan Bahasa Inggris yang masih duduk di semester V kepada Samudra News, Senin (12/9) mengatakan pengumuman kriteria calon gubernur dan wakil gubernur itu seharusnya dilakukan setelah dilaksanakannya Musyawarah Mahasiswa (MUSMA) serta laporan pertanggung jawaban dari kepengurusan sebelumnya, namun kenyataannya sekarang pengumuman itu sudah dikeluarkan dan ditempel di dinding fakultas.
“Ini jelas tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengapa tidak ada pemberitahuan apapun sebelumnya, akan tetapi tiba-tiba sudah terbentuk panitia pemilihan raya dan sudah ada pengumuman kreteria untuk calon gubernur dan wakil gubernur, berarti secara tidak langsung kepengurusan sebelumnya lepas dari tanggung jawab, tidak ada memberikan laporan pertanggung jawaban semasa kepengurusanya”. Ungkapnya dengan nada tegas.
Selanjutnya ia juga menambahkan bahwa selaku mahasiswa FKIP meminta kepada Pemerintahan Mahasiswa (PEMA) Universitas Samudra Langsa untuk turun memberi teguran kepada Badan Eksekuti Mahasiswa (BEM) FKIP untuk menjalankan segala sesuatu berdasarkan aturan yang berlaku.
Selain itu, hal senada juga disampaikan oleh Ketua Ikatan Mahasiswa Sejarah (IMAS) Sayed Abdurrahman yang bahwa Dekan FKIP hanya mengeluarkan SK Mandat sebagai Pejabat Sementara Senat FKIP bukan SK Panitia Musma dan tidak ada kaitan antara keduanya.
“Mengenai selebaran yang beredar, itu kami anggap hal yang tidak jelas dan tidak pantas diikuti sebelum adanya Musma. Untuk itu, sebelum Pj Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP UNSAM Langsa membuat Musma dan membacakan laporan pertanggung jawaban selama masa jabatan, kami dari Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ikatan Mahasiswa Sejarah (Imas) tidak membenarkan adanya pemilihan Ketua BEM FKIP yang baru”. Jelasnya kepada Samudra News melalui pesan singkat (SMS), Selasa (13/9) kemarin.
Menanggapi hal tersebut Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UNSAM Langsa Hendra Syahputra yang telah menduduki kurang lebih tiga tahun masa jabatannya ketika dikonfirmasi Samudra News, menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja berdasarkan ketentuan yang berlaku, namun menyangkut dengan pengumuman kriteria calon gubernur dan wakil gubernur periode 2011-2012, pihaknya bergerak berdasarkan SK Mandat yang dikeluarkan oleh Dekan FKIP Universitas Samudra Langsa. Karena menurutnya, berdasarkan bunyi yang tertuang didalam SK pada point ketiga bahwa Pejabat Sementara Senat Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan sudah melakukan pemilihan senat yang baru sebelum tanggal 3 oktober 2011.
“dan kami akan membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dan Pembentukan KPRM itu pada hari minggu mendatang dan ini merupakan LPJ yang pertama di FKIP”. Ringkasnya kepada Samudra News, Selasa (13/9) melalui pesan singkat (SMS). (d4nt4)

Posting Komentar

4Komentar
  1. ok,,,PEMA akan menenggapi berita ini dan akan menindak lanjuti nya,,,,dengan melakukan recheking langsung kelapangan....yang akan di lakukan oleh mentri hubungn antar lembaga,,

    BalasHapus
  2. terimakasih kepada pihak PEMA yang sudah menanggapinya ...
    semoga kedepan akan menjadi lebih baik dari sebelumnya ....

    BalasHapus
  3. selama masalah bisa di selesaikan sendiri saya rasa pema tidak perlu repot-repot menanggapi permasalahan ini

    BalasHapus
  4. Dalam setiap usaha kita demi kemajuan bersama, kami rasa tidak ada salah-a utk saling koordinasi dan berbagi

    BalasHapus
Posting Komentar