Seruan Hangat Hizbut Tahrir Kepada Umat

0
Umat Islam tentu sering mendengar istilah Khalifah, karena istilah ini sering disambungkan di depan nama-nama sahabat Nabi yang sangat dicintai umat, semisal Khalifah Abu Bakar, Khalifah Umar, Khalifah Utsman dan Khalifah Ali. Namun, umat sering kurang paham makna dari istilah Khalifah ini. Sejatinya, Khalifah adalah sebutan bagi pemimpin dalam Islam setelah wafatnya Rasululullah saw. Jadi, Khalifah Abu Bakar maksudnya adalah bahwa Abu Bakar adalah pemimpin dalam Islam, Khalifah Umar maksudnya adalah bahwa Umar adalah pemimpin dalam Islam, dan seterusnya. Karena itu sistem kepemimpinan (atau sistem pemerintahan) dalam Islam dinamakan dengan Khilafah atau Khilafah Islamiyah.
Secara faktual umat ini butuh pemimpin. Bisa dibayangkan apa jadinya jika umat ini tidak ada yang memimpin, pasti umat ini akan terpecah belah, tidak ada yang menyatukan mereka, dan tidak ada yang mengurusi mereka. Pemimpin Islam ini juga tidak boleh lebih dari satu. Jika pemimpin lebih dari satu pasti akan terjadi konflik dan perpecahan. Karena itu Rasulullah mengatakan:
إِذَا بُويِعَ لِخَلِيفَتَيْنِ فَاقْتُلُوا الْآخَرَ مِنْهُمَا
"Jika dibai'at (diangkat) dua khalifah, maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya" (HR. Muslim).
Mengangkat pemimpin (khalifah) juga kewajiban syar'i, bahkan Rasulullah mengatakan:
مَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مَيْتَةً جَاهِلِيَّةً
"Siapa orangnya yang wafat, sementara dipundaknya tidak ada bai'at (tidak ada khalifah), maka matinya orang itu (seperti) mati jahiliyah" (HR. Muslim).
Karena itu, ketika Rasulullah saw wafat, para sahabat lebih mendahulukan kewajiban untuk memilih dan mengangkat khalifah, dibandingkan kewajiban yang lain, seperti mengurusi janazah Nabi saw, memerangi orang murtad, memberangkat pasukan Usamah, dan lain-lain. Dari keputusan para sahabat ini, para ulama madzhab memahami bahwa mengangkat khalifah adalah a'zhamul wajibat (kewajiban yang paling wajib). Hukum-hukum Allah juga tidak bisa diterapkan tanpa adanya Khalifah, seperti hukum bagi pezina, hukum bagi pencuri, dan lain sebainya, padahal semua hukum itu wajib dilaksanakan.
Karena itu, sepanjang perjalanan sejarahnya, umat ini selalu dipimpin oleh seorang Khalifah, tentu dengan berbagai kelebihan dan kekurangannya, sehingga umat hidup dalam persatuan dan kesejahteraan. Sampai bencana itu datang, ketika khilafah dihancurkan oleh Mustafa Kamal pada tahun 1924 M. Sejak saat itu, umat tidak lagi memiliki pemimpin, umat seperti ayam yang kehilangan induknya dan umat seperti buih di lautan.
Jadi, sejatinya Khilafah bukan milik Hizbut Tahrir saja. Khilafah adalah milik umat. Kewajiban menegakkan Khilafah bukan hanya kewajiban Hizbut Tahrir, tetapi kewajiban umat, kewajiban kita semua. Jika selama ini Hizbut Tahrir berjuang tidak kenal lelah untuk menegakkan Khilafah, semua ini adalah untuk umat, untuk kita semua. Perjuangan itu didorong oleh kesadaran yang sangat dalam akan kewajiban dan perasaan yang sangat tulus akan kebaikan umat ini. Karena itu, wahai umat Muhammad saw, mari kita bergandengan tangan, berjuang bersama-sama demi tegaknya Islam dan tegaknya Khilafah Rasyidah.
Khilafah Adalah Fardhun Min-Rabbina, Khilafah Adalah kewajiban dari Tuhan Kita, Khilafah Adalah Wa'dun Min-Rabbina, Khilafah Adalah Janji dari Tuhan Kita. Maka Dalam Rangka Untuk Menunaikan Kewajiban Dari Allah Itu, Dan Dalam Rangka Untuk Menyongsong Janji Allah Itu. Maka Hizbut Tahrir Mengadakan Muktamar Khilafah Dari Aceh Hingga Papua. Dan Di Aceh Kita Juga Mengadakannya, Kita Mendatangkan 10 Ribu Peserta Untuk Menunjukkan Pada Dunia Bahwa Ummat Menginginkan Khilafah. "Al-Ummah Turid Khilafah Islamiyah" ( Ummat Menginginkan Khilafah Islamiyah ). Maka Kami Hizbut Tahrir Mengundang Seluruh Umat Islam Untuk Turut Serta Menjadi Saksi Sejarah, Untuk Turut Serta Menjadi Pelaku Perubahan. Bahwa Khilafah Yang Kita Cita-Citakan, Khilafah Yang Kita Impikan, Khilafah Yang Kita Perjuangkan Insya Allah Akan Segera Menjadi Kenyataan.
Maka Selagi Masih Ada Kesempatan Untuk Memperjuangkan Menegakkan Khilafah, Marilah Kita Gunakan Waktu Dan Kesempatan Kita Untuk Memperjuangkan Khilafah. Semoga Allah Memberikan Pertolongan-NYA Kepada Kita, Semoga ALLAH Memberikan Kekuatan-NYA Kepada Kita Untuk Turut Serta Berjuang Menegakkan Khilafah.
Dalam waktu dekat ini, Hizbut Tahrir akan mengadakan rangkaian kegiatan Muktamar Khilafah di kota-kota besar di Indonesia dalam rangka menggugah kesaran umat dan menyatukan potensi umat demi terwujudnya Islam yang menebar rahmat dalam Khilafah Islamiyah. Di Aceh, Muktamar Khilafah, Insya Allah akan diadakan di Stadion Lampineung Kota Banda Aceh pada tanggal 26 Mei 2013. Karena itu, dengan hati yang paling dalam, kami mengajak seluruh umat untuk berpartisipasi dengan hadir dalam Muktamar tersebut. Semoga kita semua termasuk orang-orang yang peduli dengan urusan umat ini dan semoga Allah mencatat partisipasi kita dengan kebaikan yang melimpah.
Ya Allah, saksikanlah, kami telah mengajak saudara-saudara kami untuk berjuang demi tegaknya agama-Mu….
Hasbunal-Lah wa ni'mal wakil ni'mal maula wa ni'man nashiir, laa haula wala quuwata illa billah.
Hizbut Tahrir Indonesia [DPD II Kota Langsa]

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)