SATGAS PAMTAS TNI GAGALKAN GULA ILLEGAL MALAYSIA

samudra-news.com | KUBU RAYA - Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasipenum) Pendam XII/Tanjungpura Mayor Arh MN Komarudin, pada saat ditanya oleh wartawan di Kantor Pendam XII/Tpr, membenarkan,  bahwa  anggota Satgas Pamtas 143/Tewj, telah dapat menggagalkan Illegal loging pada hari Jum`at pukul 00.30 Wib dini hari tanggal 6 Desember 2013

Anggota Satgas Pamtas 143/Tewj tepatnya Pos Kout Balai Karangan, yang di Pimpin oleh Serda Prayogo dan dua orang anggota Kopda Yance dan Praka P hardi, hasil pemeriksaan tiga anggota tersebut ternyata kendaraan yang bernopol KB 9026 EA membawa barang yang tidak dilengkapi dengan dokumen/surat-surat yang syah, sedang di dalam truk tersebut isinya bukan main 7,5 Ton gula, kata Komarudin.

Lanjut Ia, barang bukti tersebut dalam 1x24 jam akan diserahkan kepada Polisi setempat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Selain itu, Komarudin menyampaikan keberhasialan 143 bukan itu saja yang terjadi, namun, anggota 143 juga telah dapat mengagalkan adanya indikasi TKI illegal, jumlah tidak sedikit yaitu 15 orang, ungkap Komarudin.[red]