Bangunan Sistem Penyedian Air Minum PDAM Aceh Timur Terbengkalai

0
SAMUDRA NEWS
Bangunan sistem penyedian air minum yang berada di puncak bukit Tak Teeh Gampong Blang Baroem, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur yang terbengkalai.

samudra-news.com | Peureulak - Bangunan sistem penyedian air minum milik PDAM Tirta Peusada Aceh Timur yang berada di puncak bukit Tak Teeh gampong Blang Baroem, Kecamatan Ranto Peureulak kini sudah terbengkalai. Pasalnya, bangunan tersebut hingga saat ini belum difungsikan untuk pendistribusian air bersih.

Basri, salah seorang tokoh muda Aceh Timur kepada Waspada, Selasa (15/10), mengatakan, dari plang nama yang berada dilokasi bangunan tersebut tertulis, dimana bangunan sistem penyedian air bersih PDAM itu dibangun pada tahun 2013 lalu dengan kapasitas 50 liter perdetiknya melalui Kementrian Pekerjaan Umum Direktorat Jendral Cipta Karya, Direktorat Pengembangan Air Minum.

“ Kita sangat menyayangkan bangunan ini bila tidak difungsikan, dan kini terkesan layaknya gedung yang sudah ditinggalkan pemiliknya karena sudah ditumbuhi hutan-hutan kedil dalam kawasan bangunan milik PDAM Aceh Timur dimaksud,” ungkap Basri seraya mengatakan, bahkan dari pengamatan pihaknya beberapa peralatan mesinnya juga sudah ada yang hilang.

Menurutnya, apabila bangunan tersebut belum digunakan seharusnya dilakukan perawatan dan ditempatkan petugas untuk menjaga aset negara ini. “ Hal itu penting, jangan sampai bangunan yang dibangun dengan menghabiskan dana hingga ratusan juta dan kemungkinan hingga miliaran rupiah menjadi sia-sia saja,” ujar Basri.

Kendatipun demikian, pihaknya belum mengetahui pasti apa penyebab bangunan itu belum digunakan dan dibiarkan terlantar oleh PDAM Tirta Peusada Aceh Timur. “ Pasalnya, ketika kami berada di lokasi bangunan ini tidak ada seorangpun petugas PDAM yang berada disana,” sebut Basri lagi sembari mengharapkan kepada instansi terkait agar dapat memfungsikan bangunan itu untuk memenuhi kebutuhan air bagi masyarakat diwilayah Peureulak.

Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Peusada Aceh Timur Razali Budiman yang dikonfirmasi terkait persoalan dimaksud mengatakan, pihaknya belum bisa memamfaatkan bangunan yang dibangun dengan dana APBN  karena belum diserahkan ke Pemerintah Daerah dari Kementrian Pekerjaan Umum Jendral Cipta Karya di Jakarta.

“ Kita sudah surati keinstansi terkait di Jakarta tentang bangunan sistem penyedian air minum agar segera memproses penyerahan aset ini sehingga bisa secepatnya kami fungsikan sebagaimana mestinya oleh pihaknya selaku operator dalam memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat daerah ini,” demikian pungkas Razali Budiman.(.

| Juna

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)