ilustrasi | Polisi Tangkap Kapal Malaysia |
samudranews.com | Kota Langsa - Kapal Patroli Zaitun 3014 milik Mabes Polri berhasil menangkap satu unit kapal penangkap ikan berbendera Malaysia yang masuk perairan Indonesia.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kapal berbendera Malaysia yang ditangkap itu jenis Trawl bernomor Lambung KHF 1780. Saat ditangkap petugas Indonesia, kapal tersebut baru saja menjatuhkan jaring guna menangkap ikan secara illegal.
Sedikitnya seorang nakhoda dan empat anak buah kapal (ABK) berhasil diamankan petugas. Mereka adalah Mr OD (ESA) selaku nakhoda, kemudian Mr Sarman, Soe, Kyow dan Ney adalah para ABK.
Sejauh ini, kapal asing beserta awaknya itu sudah diamankan di Pos Polisi Air Pelabuhan Kuala untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
| Alam