SamudraNews.com | Langsa-Komandan Kodim
0104/Aceh Timur Letkol Inf Muhammad Iqbal Lubis hadiri kegiatan apel gelar
pasukan Operasi Zebra Rencong Tahun 2018 dengan tema "Penegakkan Hukum Dalam
Berlalu Lintas, guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang aman, tertib dan
lancar menjelang Perayaan Natal tahun 2018 dan Tahun Baru 2019" yang
diselenggarakan Polres Langsa, yang bertempat di Lapangan Apel Mapolres Langsa,
Jln. Veteran, No. 60, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa,
Selasa (30-10-2018).
Turut hadir dalam
kegiatan tersebut Unsur Forkopimda Kota Langsa, Wakapolres Langsa Kompol Budi
Dharma, SH, Kepala PT. Jasa Raharja Kota Langsa Dedi Rahmatsyah, SE,
Dansubdenpom IM/1-2 Langsa Lettu CPM Asep Saepul Bahri, SH, Jajaran Kabag
Polres Kota Langsa, Jajaran Kasat Polres Kota Langsa, Jajaran Kapolsek Langsa, Anggota
Polres Kota Langsa, Anggota Subdenpom IM/1-2 Langsa, Anggota Brimob Aramiah, Satpol-PP
dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Langsa.
Pembacaan amanat dari
Kapolda Aceh oleh Kapolres Langsa AKBP Setya Yudha Prakasa, SIK selaku Inspektur
Upacara dalam kegiatan ini, bahwa apel gelar pasukan ini dilaksanakan dengan
tujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Personel maupun sarana pendukung
lainnya, sehingga diharapkan kegiatan Operasi dapat berjalan dengan Optimal dan
berhasil, tingginya angka pelanggaran tersebut sangat berkolerasi dengan
Fatalitas korban, baik korban meninggal dunia, luka berat, luka ringan maupun
Korban material guna mengatasi permasalahan Lalu Lintas tersebut, perlunya
dilakukan berbagai upaya demi menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas dengan
memberdayakan seluruh Stakeholder yang ada, “ungkapnya.
Kapolres menegaskan pada
pelaksanaan Operasi Zebra Rencong tahun 2018 penindakan terhadap Pelanggaran
Lalu lintas lebih difokuskan pada target yaitu kendaraan Bermotor yang melawan
arus dan penggunaan Rotator (Lampu Blitz) Strobo serta Plat nomor kendaraan
yang tidak sesuai Spektek melalui upaya penegakan hukum terhadap Pelanggaran
Lalu lintas yang menjadi sasaran Prioritas tersebut, “tegasnya.
Ia juga mengharapkan pelaksanaan
Operasi ini dapat mendorong tercapainya tujuan Operasi yaitu terciptanya
situasi Kamselubcar Lantas yang Mantap dan Kondusif serta menurunnya
pelanggaran Lalu Lintas yang berakibat Fatalitas dan kecelakaan Massal serta
kerugian Materi. Menurunnya Pelanggaran Lalu lintas, terutama Bagi Pengemudi
kendaraan bermotor yang melanggar rambu-rambu, melawan arus, khususnya
melanggar rambu larangan Parkir. Terurainya kemacetan dan ketidaktertiban Lalu
lintas. Meningkatnya disiplin Masyarakat dalam berlalu Lintas serta terciptanya
kepercayaan Masyarakat terhadap Polri, sebagai cipta kondisi dalam rangka
menjelang Perayaan Natal tahun 2018 dan tahun baru 2019. Memberikan
Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan kepada masyarakat, menjaga keamanan,
ketertiban dan kelancaran berlalu Lintas serta mengembangkan Perpolisian
Masyarakat berbasis pada Masyarakat yang Patuh Hukum, menjamin keberhasilan
penanggulangan permasalahan Lalu Lintas sesuai dengan target serta sasaran yang
telah ditetapkan, “harapnya.
Jumlah kecelakaan Lalu
lintas di jalan raya masih sangat tinggi selama pelaksanaan Operasi Zebra
Rencong tahun 2017 diwilayah hukum Polda Aceh dan Jajaran telah terjadi 59
kasus Laka Lantas angka ini mengalami kenaikan 23 kasus bila dibandingkan
dengan tahun 2017 sebanyak 36 kasus sedangkan jumlah korban meninggal dunia
akibat kecelakaan Lalu lintas selama Operasi Zebra Rencong Tahun 2106 berjumlah
14 orang dan di tahun 2017 meningkat 22 orang atau mengalami kenaikan sebanyak
8 orang selain itu Selama Pelaksanaan Operasi Zebra Rencong Tahun 2017 juga
terdapat 6.158 kasus pelanggaran yang diselesaikan dengan Tilang sebanyak 4.175
kasus dan teguran 1.983 kasus, “pungkasnya.
Kegiatan tersebut
ditandai dengan penyematan tanda pita operasi zebra rencong tahun 2018 oleh
Inspektur Upacara.
| Kusdiyono

