SamudraNews.com | Langsa-Komandan Kodim
0104/Aceh Timur Letkol Inf Muhammad Iqbal Lubis yang diwakili Plh. Pabung Aceh
Timur Kapten Inf Suharno hadiri kegiatan apel gelar pasukan Operasi Zebra
Rencong Tahun 2018 dengan tema "Penegakkan Hukum Dalam Berlalu Lintas,
guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang aman, tertib dan lancar menjelang
Perayaan Natal tahun 2018 dan Tahun Baru 2019" yang diselenggarakan Polres
Aceh Timur, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Atim, Desa Paya Bili Satu,
Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur pada Selasa, 30-10-2018 kemarin, Rabu
(31-10-2018).
Turut hadir dalam
kegiatan tersebut Unsur Muspida Aceh Timur, Wakapolres Aceh Timur, Jajaran
Kabag Polres Atim, Jajaran Kasat Polres Atim, Jajaran Kapolsek Atim, Anggota Densubdenpom Langsa, Anggota Kodim
0104/Atim, Anggota Polres Atim, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Atim.
Pembacaan amanat dari
Kapolda Aceh oleh Kapolres Atim AKBP Wahyu Kuncoro, S. IK, MH selaku Inspektur
Upacara dalam kegiatan ini, bahwa apel gelar pasukan ini dilaksanakan dengan
tujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Personel maupun sarana pendukung
lainnya, sehingga diharapkan kegiatan Operasi dapat berjalan dengan Optimal dan
berhasil, tingginya angka pelanggaran tersebut sangat berkolerasi dengan
Fatalitas korban, baik korban meninggal dunia, luka berat, luka ringan maupun
Korban material guna mengatasi permasalahan Lalu Lintas tersebut, perlunya dilakukan
berbagai upaya demi menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas dengan
memberdayakan seluruh Stakeholder yang ada, “ungkapnya.
Kapolres menegaskan pada
pelaksanaan Operasi Zebra Rencong tahun 2018 penindakan terhadap Pelanggaran
Lalu lintas lebih difokuskan pada target yaitu kendaraan Bermotor yang melawan
arus dan penggunaan Rotator (Lampu Blitz) Strobo serta Plat nomor kendaraan
yang tidak sesuai Spektek melalui upaya penegakan hukum terhadap Pelanggaran
Lalu lintas yang menjadi sasaran Prioritas tersebut, “tegasnya.
Ia juga mengharapkan
pelaksanaan Operasi ini dapat mendorong tercapainya tujuan Operasi yaitu
terciptanya situasi Kamselubcar Lantas yang Mantap dan Kondusif serta
menurunnya pelanggaran Lalu Lintas yang berakibat Fatalitas dan kecelakaan
Massal serta kerugian Materi. Menurunnya Pelanggaran Lalu lintas, terutama Bagi
Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar rambu-rambu, melawan arus,
khususnya melanggar rambu larangan Parkir. Terurainya kemacetan dan
ketidaktertiban Lalu lintas. Meningkatnya disiplin Masyarakat dalam berlalu
Lintas serta terciptanya kepercayaan Masyarakat terhadap Polri, sebagai cipta
kondisi dalam rangka menjelang Perayaan Natal tahun 2018 dan tahun baru 2019.
Memberikan Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan kepada masyarakat, menjaga
keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalu Lintas serta mengembangkan
Perpolisian Masyarakat berbasis pada Masyarakat yang Patuh Hukum, menjamin
keberhasilan penanggulangan permasalahan Lalu Lintas sesuai dengan target serta
sasaran yang telah ditetapkan, “harapnya.
Jumlah kecelakaan Lalu
lintas di jalan raya masih sangat tinggi selama pelaksanaan Operasi Zebra
Rencong tahun 2017 diwilayah hukum Polda Aceh dan Jajaran telah terjadi 59
kasus Laka Lantas angka ini mengalami kenaikan 23 kasus bila dibandingkan
dengan tahun 2017 sebanyak 36 kasus sedangkan jumlah korban meninggal dunia
akibat kecelakaan Lalu lintas selama Operasi Zebra Rencong Tahun 2016 berjumlah
14 orang dan di tahun 2017 meningkat 22 orang atau mengalami kenaikan sebanyak 8
orang selain itu Selama Pelaksanaan Operasi Zebra Rencong Tahun 2017 juga
terdapat 6.158 kasus pelanggaran yang diselesaikan dengan Tilang sebanyak 4.175
kasus dan teguran 1.983 kasus, “pungkasnya.
Kegiatan tersebut
ditandai dengan penyematan tanda pita operasi zebra rencong tahun 2018 oleh
Inspektur Upacara.
| Kusdiyono

