Dandim 0104/Atim Hadiri Rapat Paripurna DPRK Ddengan Pemkab Aceh Timur



SamudraNews.com |Aceh Timur-Komandan Kodim 0104/Aceh Timur Letkol Inf Muhammad Iqbal Lubis yang diwakili oleh Danramil 16/Peudawa Kapten Inf Agung hadiri Rapat Paripurna DPRK dan Pemkab Aceh Timur, dalam rangka "Penyampaian Penyebarluasan Nota Kesepakatan Antara Pemkab Dengan DPRK Aceh Timur Tentang Kebijakan Umum APBK TA 2019 Dan PPAS APBK TA 2019" di pimpin oleh Ketua DPRK Aceh Timur Marzuki Ajad alias Misse, yang bertempat di  Ruang Sidang komisi  "A" DPRK, Jalan Banda Aceh-Medan, Gampong Seuneubok Tengoh PP, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (13-11-2018).

 Turut hadir dalam kegiatan tersebut Unsur Muspida Kabupaten Aceh Timur, Jajaran Asisten Setdakab Aceh Timur, Jajaran Kadis Setdakab Aceh Timur, SKPK Aceh Timur, dan Anggota DPRK Aceh Timur. 

Rapat tersebut dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRK Aceh Timur, Marzuki Ajad dengan menyampaikan bahwa rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja Kab.Aceh Timur ( KUA ) dan rancangan plafon Dan priolitas anggaran sementara ( PPAS ) tahun 2019 merupakan implementasi dari rencana kerja pemerintah Kabupaten Aceh Timur  tahun  2019, yang dipergunakan sebagai acuan dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja Kab.Aceh Timu, hal ini merupakan bagian dari upaya pencapaian prioritas pembagunan, "ungkapnya. 

Pemerintah terus berupaya secara nyata mengalokasikan anggaran guna menghasilkan APBK Aceh Timur  yang dapat mencerminkan kebutuhan ril masyarakat, sesuai dengan potensi dan aspirasi masyarakat agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dan dapat di rasakan langsung oleh masyarakat, "pungkasnya. 

Rapat tersebut dinyatakan sah karena di hadiri 24 orang anggota DPRK Aceh Timur dari jumlah keseluruhanya 40 orang.

| Kusdiyono