SamudraNews.com- Aceh Sungkil Di Kabupaten Aceh Singkil kita ketahui bersama merupakan wilayah yang masih terdapat hamparan hutan hijau
bahkan selama ini tidak pernah dijamah oleh manusia. Namun saat ini ada oknum oknum yang tidak bertanggung jawab sengaja merusak ekosistem alam yang asri itu ,dengan tujuan memperkaya diri sendiri.
Halsil Pantauan media ini di Penebangan hutan tersebut terjadi diwilayah Kecamatan Danau Paris Senin (12/11) menemukan banyaknya tumpukan kayu di duga ilegal yang hendak diangkut diatas truk puso dan siap dikirim keluar dari Aceh Singkil.
Kepada media Agam Tumangger yang merupakan warga Danau Paris menjelaskan bahwa, kayu gelondongan ini ditumbangi dan ditarik menggunakan alat berat dikumpul kesatu tempat seakan akan kayu tersebut di ambail dari wilayah Hak Guna Usaha (HGU) salah satu perusahaan untuk pengolahan kayu.
Kemudian kayu ilegal ini ditumpuk guna mempermudah memuat diatas truk. Lalu dibawa keluar dijual ke PT. Timber Sibolga Provinsi Sumatera Utara.
Ironinya instansi terkait seperti Dinas Kehutanan seolah olah tidak tau adanya penebangan kayu ilegal atau ada upaya pembiaran ,Ungkap Agam Tumangger
Sampai berita ini diterbitkan dinas kehutanan Provinsi KPH Singkil belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi mengenai penebangan kayu yang diduga ilegal itu.
| Rahmat
