KANA Desak Pemerintah Aceh Secepatnya Evaluasi Kinerja BPMA


SamudaraNews.com-Aceh Timur-KANA desak Plt. Gubernur Aceh sesegera mungkin mengevaluasi kinerja Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Sebab keberadaan BPMA selama ini dinilai belum mampu memperjuangkan hak daerah dari sebuah perusahaan migas di Aceh.

"BPMA bukan perpanjangan tangan perusahaan migas, tapi bertanggungjawab terhadap pemerintah. Namun selama ini kita melihat BPMA belum mampu membantu daerah dalam mendapatkan haknya dari sebuah perusahaan migas, seperti PT Medco E&P Malaka yang beroperasi tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," haltersebut di lontarkan oleh Ketua LSM Komunitas Aneuk Nanggroe Aceh (KANA), Muzakir kepada awak media Jumat (9/11)

Karenanya, Muzakir mendesak Nova Iriansyah selaku Plt. Gubernur Aceh untuk berani mengambil sikap.

"Jika perlu perintahkan petugas Satpol-PP dari beberapa Kabupaten/Kota untuk membongkar bangunan yang tidak memiliki IMB di Blok A," kata Muzakir.

Seharusnya, sambung Muzakir, BPMA mengingatkan Medco E&P Malaka agar menunaikan kewajibannya, seperti mengurus IMB, membayar pajak dan menyalurkan dana CSR. Tapi kenyataannya kita melihat BPMA tidak berkutik disaat berhadapan dengan medco, padahal baru-baru ini sejumlah pihak termasul Pemkab Aceh Timur telah melaporkan soal IMB Medco E&P Malaka di Blok ke Ombusman di Jakarta," tandas Muzakir.

| RGS