Masyarakat Siti Ambia Palang Kantor Desa kecewa dan marah karena belum gajian


SamudraNews.com | Singkil– Belasan perangkat desa dan  masyarakat Siti Ambia Kecamatan Singkil, Aceh Singkil beramai - ramai memalang kantor Desa disebabkan perangkatnya sudah 9 bulan tak gajian tahun anggaran dana desa 2018, sabtu (24-11-2018).

Salah seorang Aparatur perangkat Desa Siti Ambia di bidang Pemangku adat (Janang), Irwansyah, kepada wartawan,  mengatakan, kantor Desa Siti ambia dipalang berdasarkan kesepakatan masyarakat karena sudah gerah dan muak terhadap Kepala Desa Makmur Munthe tak mau  bertanggung mengenai keresahan perangkatnya.“Parahnya lagi, Kepala Desa Makmur Munthe tidak bertanggung jawab atas permasalahan itu, bahkan dilakukan musyawarah dirinya tidak mau hadir, sehingga roda pemerintahan ekonomi desa morat marit beberapa bulan ini,” ungkapnya.

Menurutnya, permasalahan itu terjadi belum tahu persis, namun kuat dugaan macetnya pencairan dana desa disebabkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahun anggaran dana desa sejak tahun 2016, 2017 dan 2018 belum kelar.“ akibat tidak selesainya permasalahan LPJ beberapa tahun belakangan, dampaknya tahun anggaran 2018 ini, mulai bulan maret hingga November ini, kami tak gajian sementara dirinya pimpinan Desa, diajak musyawarah mengatasi permasalahan tidak berkenan hadir,”ujarnya.

Bahkan, kata Irwansyah, mengenai pembayaran pajak dan pengelolaan Badan Usaha milik desa semuanya macet.

 macetnya pembayaran gaji aparatur desa di tahap kedua itu, menyebabkan pelayanan administrasi desa tidak berjalan sebagaimana adanya.Mengenai hal tersebut, jauh hari, pihak masyarakat sudah menyurati pihak Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil, Kapolres, kejaksaan namun sampai saat ini belum ada tanggapan membuat permasalahan ini terus berlarut, dan akibatnya terjadilah hal – hal yang tak diinginkan.

Pihaknya memperkirakan total dana gaji, mulai dari Kaur, Kadus hingga pengurus masjid dan lainnya berkisar Rp 200 juta, sehingga perekonomian manajemen desa setempat lumpuh total. juga menyebutkan, pemalangan kantor Desa Siti ambia ditentukan sampai keluar dana desa, apabila ada permasalahan pihak desa langsung melimpahkan ke Kecamatan.“Artinya kalau ada masyarakat yang mengurus surat menyurat, tanda tangan, sengketa dan segala macam kami arahkan saja langsung datang ke rumah Kepala Desanya,” ujarnya.Kemudian ia, juga mengujarkan, puncak kemarahan masyarakat  akan dilaksanakan Rapat Musyawarah Muspika, yang dihadiri Kecamatan, Babinsa, Babinkamtibmas, tapi beliau Makmur Munthe tidak mau hadir, padahal sudah kita undang secara lisan dan resmi tertulis tentang LPJ Desa.